Hukrim

Polda Riau Janji Tangkap Semua Pelaku Pembakaran Anak Dibawah Umur

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polda Riau Janji Tangkap Semua Pelaku Pembakaran Anak Dibawah Umur
Pelalawan - Pesisirnews.Com - Terkait penanganan kasus Pembakaran terhadap Korban Anak di bawah umur Daniel Malau yang terjadi pada tanggal 9 maret 2020 di Dusun Rantau kasih Simpang Baserah KM 74,Kabupaten Kampar, KAPOLDA RIAU Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH., Sik., MSI melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi N berjanji akan menangkap semua terduga pelaku pembakaran.


BACA JUGA :Satgas-TMMD-Dekat-Dengan-Warga


Hal ini di ungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum-Riau Adil Sejahtera (LBH-RAS) APUL SIHOMBING, SH.,MH di dampingi oleh Wakil Direktur Torang Panjaitan, SH., MH kepada media usai lakukan pertemuan koordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, senin (23/03/2020)


BACA JUGA :Bupati-Inhil-Perintahkan-Camat-Se-Kab-Inhil-Untuk-Menutup-Sementara-Tempat-Hiburan


Apul menjelaskan, sesuai keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol.Zain Dwi N, di dampingi oleh Kasubdik 2 Rekrimum AKBP Muharman mengenai koordinasi dari LBH RAS terkait penanganan kasus kliennya,Kombes Zain Dwi menjelaskan bahwa kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dan telah menetapkan satu orang tersangka dan akan segera mengambil keterangan tambahan dari pelapor Sarmauli Nainggolan dan Keterangan saksi Korban Daniel Malau.


Adapun selama ini saksi korban memang belum di periksa karena kondisi kesehatan yang bersangkutan belum memungkinkan untuk di periksa dimana saksi korban sampai saat ini masih dalam penanganan medis di RSUD Selasih, pangkalan kerinci, setelah memperoleh informasi lengkap mengenai siapa siapa saja yg melakukan kekerasan terhadap korban maka penyidik tidak perlu ada lagi keragu raguan untuk menangkap para pelaku.jelas Apul


Menurut Apul,sebagai informasi tambahan kata Kombes Zain penanganan perkara ini telah di limpahkan ke Polres Kampar unit PPA dan penanganan akan di Back Up oleh Tim Polda Riau, dan pihaknya juga meminta bila ada informasi tambahan agar LBH RAS menyampaikan ke pihak Tim Polda Riau.


sementara mengenai permintaan LBH-RAS yang menginginkan penanganan di lakukan di Polda Riau Kombes Zain menyakinkan bahwa penanganan Tim Polres Kampar tidak mengurangi tanggung jawab Polda dalam menuntaskan perkara yg di laporkan, kawan kawan LBH Percayakan kepada kami, kami akan bekerja secara profesional perkara ini sudah merupakan Atensi Bapak Kapolda dan Bapak Kapolda telah memerintahkan saya agar segera menuntaskan perkara ini dan menangkap semua para pelaku yakinlah kita akan bekerja sepenuh jiwa tukas Kombes Zain kepada LBH-RAS.

[ADNOW]

Kami dari LBH-RAS sangat mengapresiasi penyampaian dan penjelasan yang di sampaikan oleh Bapak Kapolda melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau,ini langkah maju dan kita sangat berterimakasi kepada Bapak Kapolda yang telah memberikan perhatian serius dalam menangani perkara yang di laporkan oleh klienya,semoga kebijaksanaan yang ditunjukkan oleh bapak Kapolda ini di ikuti oleh semua jajaran Polda Riau, tutup Apul. (Dav)

Penulis: Haikal