Hukrim

Polres Inhil Ciduk Pencuri Sarang Burung Walet

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Ciduk Pencuri Sarang Burung Walet

INDRAGIRI HILIR - Ahmad salah seorang warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaporkan JN dan FK kepada pihak berwajib atas dugaan pencurian sarang burung walet milik Sugianto.


BACA JUGA :Yonif-132-BS--Bangun-Jamban-Warga-Perbatasan-Wujudkan-Pola-hidup-Sehat--


Dari keterangan resmi Polres Inhil, peristiwa pecurian terjadi pada Rabu (19/2/2020). Bermula ketika Ahmad yang menempati ruko tersebut, terbangun karena mendengar suara berisik di samping ruko walet, kemudian ia mengambil senter lalu memeriksa keluar ruko.


BACA JUGA :Wabup-Sergai-Berikan-Pembekalan-Dewan-Hakin-Dan-Dewan-Pengawas-MTQ-XVI-Tingkat-Kabupaten


Setelah tiba diluar ruko, Ahmad melihat pelaku pencurian berdiri di samping ruko walet tersebut. Kemudian Ahmad berteriak "maling".


Merasa aksinya telah diketahui oleh pemiliknya, pelaku melarikan diri ke arah belakang ruko walet.


Setelah pelaku kabur, Ahmad menemukan tali nilon yang masih tergandung samping ruko walet. Diduga digunakan oleh pelaku untuk memanjat.


Selain itu juga ditemukan satu karung beras yang berisi sarang burung walet.

[ADNOW]

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.8.000.000.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian," terang Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno.(rls)

Penulis: Haikal