Hukrim

Polsek Tapung Hulu Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba di 2 TKP

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polsek Tapung Hulu Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba di 2 TKP

TAPUNG HULU -PesisirNews.Com,Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu di 2 lokasi berbeda pada Selasa siang hingga malam (14/1/2020).

BACA JUGA :Bupati-Kampar-Lepas-120-orang-Jema--039-ah-Thoriqoh-Naqsyabandiyah-ke-Langkat-Sumut-

Penangkapan pertama sekitar pukul 12.30 wib terhadap tersangka HS (55) di daerah Simpang Durian Desa Aliantan Kecamatan Kabun, Rohul.

BACA JUGA :Pegawai-Honorer-Puskesmas-Di-Inhil-Dianiaya-Sempai-Sekarat

Saat penangkapan HS ini ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu seberat 12,88 gram dan beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.

Penangkapan HS ini merupakan pengembangan dari tersangka R yang ditangkap sehari sebelumnya, dimana R menyebutkan bahwa narkotika yang ada padanya berasal dari tersangka HS.

Usai menangkap HS petugas kembali melakukan pengembangan, didapat keterangan bahwa narkotika ditangan HS ini disuplai oleh tersangka IR (22) yang beralamat di Lubuk Ngarai Desa Lubuk Napal Kec. Rambah Samo, Rohul.

Petugas langsung memburu IR di wilayah Rohul, sekira pukul 18.20 wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Toni SH berhasil menangkap IR saat berada di Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Aur Kec. Rambah Samo, Rohul.

Saat penangkapan ini juga ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 12,73 gram dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[ADNOW]
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pelaku narkoba ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Penulis: Haikal