Hukrim

Pria Di Rohil Dihakimi Massa Sampai Babak Belur, ini Sebabnya..

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pria Di Rohil Dihakimi Massa Sampai Babak Belur, ini Sebabnya..
Rokan Hilir - Pinjam, lalu gelapkan sepeda motor Honda Soopy, ZS (27) dimassa oleh masyarakat lalu diserahkan ke Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (16/1/2020) kemarin.


BACA JUGA ;Kapolda-Riau-Komit--Mencegah-dan-Menangani-Kebakaran-Hutan--Lahan--Karhutla-


Informasi yang berhasil dihimpun, Polisi juga ikut mengamankan barang bukti yakni1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 2935 PC, atas nama Rahmat Pamili, 1 (satu) lembar Foto copy BKPB sepeda motor Honda Scoopy BM 2935 PC An. Rahmat Pamili.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Jumat (17/1/2020), membenarkan peristiwa penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh ZS (27).


BACA JUGA :Yonif-132-BS--Ajak-Masyarakat-Perbatasan-Tanam-Pohon-


"Pelaku telah kita amankan, setelah dibawa masyarakat ke Mapolsek," ujar Kanit Reskrim yang akrab disapa Baim tersebut.


Dijelaskannya, peristiwa penggelapan itu sendiri terjadi padahari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 15.30 Wib di JL. Lintas Riau Sumut Km 1 Simpang Kampit, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


Saat itu pelapor sedangpangkas di tukang pangkas Moel bersama rekannya Ilham, Ialu datang terlapor meminjam sepeda motor milik pelapor merk Honda Scoopy dengan No. Pol : BM 2935 PC dengan No. Rangka warna hitam kombinasi siIver atas nama Rahmat Pamili dengan berkata kepada teman pelapor, terlapor meminjam kepada pelapor dengan berkata "Pinjam dulu sepeda motor mu sebentar, abang mau beli nasi".


Lalu, pelapor memberikan kunci sepeda motornya kepada terlapor setelah beberapa jam tidak kunjung juga terlapor kembali ke tempat tukang pangkas Moel, kemudian pelapor bersama temannya berusaha mencari terlapor namun tidak menemukannya.


Lanjutnya, pada hari Kamis (16/1/ 2020) sekira pukul 17.45 Wib ketika pelapor beserta keluarganya yang sedang terus mencari sepeda motor tersebut menemukan terlapor sedang berada di KM .5.


Lalu, saat terlapor ditemukan dan masyarakat setempat mengetahui bahwa terlapor adalah pelaku kejahatan lalu terlapor dimassakan oleh masyarakat, setelah itu terlapor di bawa ke Polsek Bagan Sinembah.


"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna Pengusutan lebih lanjut," demikian Baim.

(Budiman)

Penulis: Haikal