Saat itu pelapor sedangpangkas di tukang pangkas Moel bersama rekannya Ilham, Ialu datang terlapor meminjam sepeda motor milik pelapor merk Honda Scoopy dengan No. Pol : BM 2935 PC dengan No. Rangka warna hitam kombinasi siIver atas nama Rahmat Pamili dengan berkata kepada teman pelapor, terlapor meminjam kepada pelapor dengan berkata "Pinjam dulu sepeda motor mu sebentar, abang mau beli nasi".
Lalu, pelapor memberikan kunci sepeda motornya kepada terlapor setelah beberapa jam tidak kunjung juga terlapor kembali ke tempat tukang pangkas Moel, kemudian pelapor bersama temannya berusaha mencari terlapor namun tidak menemukannya.
Lanjutnya, pada hari Kamis (16/1/ 2020) sekira pukul 17.45 Wib ketika pelapor beserta keluarganya yang sedang terus mencari sepeda motor tersebut menemukan terlapor sedang berada di KM .5.
Lalu, saat terlapor ditemukan dan masyarakat setempat mengetahui bahwa terlapor adalah pelaku kejahatan lalu terlapor dimassakan oleh masyarakat, setelah itu terlapor di bawa ke Polsek Bagan Sinembah.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah guna Pengusutan lebih lanjut," demikian Baim.
(Budiman)
Penulis: Haikal
-
Politik
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah
-
Daerah