Hukrim

Seorang Kurir Sabu di Bagan Batu Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil, Segini BB-nya..

pesisirnews.com pesisirnews.com
Seorang Kurir Sabu di Bagan Batu Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil, Segini BB-nya..
Rokan Hilir - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan seorang buruh bangunanFS (27) diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu yangberdiri di gerbang Hotel Bestari,Jl Lintas Riau - Sumut, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, Ahad (92/2020) sekira pukul 23.50 wib kemarin malam.


BACA JUGA :Kemanunggalan-TNI--Babinsa-Bantu-Petani-Panen-Padi-di-Desa-Pasir-Jaya


Penangkapan terhadap FS (27) tersebut, Sat Res Narkoba Polres Rohil juga juga ikut menyita barang bukti1(satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening patut diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 144,98 gram.


BACA JUGA :Bupati-Kabupaten-Rokan-Hulu--H-Sukiman--Raih-Perestasi-SAKIP-Award-2019-Dari-Menteri-PAN-RI


"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka FS barang bukti di sekitar areal gerbang hotel Bestari yang di saksikan ketua RT setempat dan ditemukan karton obat nyamuk merk Nomos yang setelah di buka berisikan satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening patut kita duga adalah narkotika jenis sabu-sabu," beberKapolres Rohil, AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (10/2).


Juliandi juga memaparkan kronologis penangkapan terhadap FS bermula dariinformasi yang dapat dipercaya bahwa di Hotel Bestari, Jl Lintas Riau - Sumut, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah, Ahad (9/2) sekira pukul 23.50 wib,akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.


Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, memerintahkan Kanit 1 IPDA Reymon Basir SH dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Bestari Jl Lintas Riau - Sumut itu.


Dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka berinisial FS yang saat itu lagi berdiri di gerbang Hotel Bestari bersama 1 orang temannya dengan mengggunakan sepeda motor.


"Pada saat hendak didatangi, satu orang teman dari tersangka FS melarikan diri meninggalkan tersangka FS dengan menggunkan sepeda motor. Selanjutnya dilakukanlah penggeledahan badan terhadap tersangka FS ini sendiri," papar Juliandi.


dan sekitar areal gerbang hotel Lestari yg di saksikan ketua RT atas nama RAYNHAR HUTAPEA ditemukan karton obat nyamuk merk Nomos yang setelah di buka berisikan 1(satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi cristal bening (Shabu).


Penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Rohil itu diterangkan Kasubag Humas Polres Rohil, juga disaksikan oleh Ketua RT setempat.

[ADNOW]

"Setelahnya, tersangka yang berperan sebagai kurir itu dibawa ke Mapolres Rohil bersama barang bukti, guna dilakukannya penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasubag Humas Polres Rohil itu. (Budiman)

Penulis: Haikal