Ditambahkannya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawah Kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
[ADNOW]
"Selain mengamankan tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus paket kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang patut kita duga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 gram, satu bungkus plastik kecil klip kosong dan satu buah handphone merek Nokia berwarna biru," pungkas Baim. (Budiman)
Penulis: Haikal