Hukrim

Seorang Wanita Muda Dicokok Polisi Karena Lakukan hal ini...

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
Seorang Wanita Muda Dicokok Polisi Karena Lakukan hal ini...

Bagan Batu - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil bekuk seorang wanita muda yang menyimpan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.


Lihat juga Meski-Berpuasa--Ujian-Kenaikan-kelas-SMP-N-8--Rupat-Tetap-Semangat-dan-Lancar


Dari data yang berhasil dihimpun dari Mapolres Rokan Hilir pada Senin (13/5/2019) menyebutkan tersangka Narkoba itu berinisial KP alias Tini (19) yang bekerja mengurus rumah tangga, alamat perumahan Barak Panjang No 14 di jalan Baru (Ring Road), Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.


BACA JUGA Kades-Darul-Aman---Tingkatkan-Kinerja--Berikan-Pelayanan-Prima-Cepat-dan-Mudah-Untuk-Masyarakat-


Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisikan butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,43 Gram, 1 buah dompet warna merah, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai berjumlah Rp 300.000.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka tersebut terjadi pada Ahad (12/5) sekira pukul 23.00 wib malam.

Dimana, sebelumnya tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah tepatnya di barak panjang Jalan Baru Bagan Batu, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dan atas adanya informasi itu, lanjut Juliandi, tim Opsnal kemudian melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya saat tim opsnal melakukan pengitaian dan pemantauan kelokasi dimaksud, tim opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan bernama KP alias Tini.

Pada saat diperiksa dirumahnya tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah yang berisikan 3 bungkus plastik kecil yang masing-masing berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan uang berjumlah Rp 300.000.

"Dan turut diamankan darinya 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan untuk alat komunikasi dalam hal penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Dari penangkapan terhadap tersangka tersebut, KP alias Tini dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.

"Ya, tersangka dan barang bukti tersebut diatas langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi. (Budiman)

Penulis: Zanoer