Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
Bagan Batu - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil bekuk seorang wanita muda yang menyimpan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Lihat juga Meski-Berpuasa--Ujian-Kenaikan-kelas-SMP-N-8--Rupat-Tetap-Semangat-dan-Lancar
Dari data yang berhasil dihimpun dari Mapolres Rokan Hilir pada Senin (13/5/2019) menyebutkan tersangka Narkoba itu berinisial KP alias Tini (19) yang bekerja mengurus rumah tangga, alamat perumahan Barak Panjang No 14 di jalan Baru (Ring Road), Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Baca Juga:
BACA JUGA Kades-Darul-Aman---Tingkatkan-Kinerja--Berikan-Pelayanan-Prima-Cepat-dan-Mudah-Untuk-Masyarakat-
Dalam penangkapan tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisikan butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,43 Gram, 1 buah dompet warna merah, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai berjumlah Rp 300.000.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka tersebut terjadi pada Ahad (12/5) sekira pukul 23.00 wib malam.
Dimana, sebelumnya tim opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah tepatnya di barak panjang Jalan Baru Bagan Batu, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Dan atas adanya informasi itu, lanjut Juliandi, tim Opsnal kemudian melakukan tindakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya saat tim opsnal melakukan pengitaian dan pemantauan kelokasi dimaksud, tim opsnal berhasil mengamankan seorang perempuan bernama KP alias Tini.
Pada saat diperiksa dirumahnya tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah yang berisikan 3 bungkus plastik kecil yang masing-masing berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan uang berjumlah Rp 300.000.
"Dan turut diamankan darinya 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang diduga digunakan untuk alat komunikasi dalam hal penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Dari penangkapan terhadap tersangka tersebut, KP alias Tini dan barang bukti digelandang ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, tersangka dan barang bukti tersebut diatas langsung dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi. (Budiman)
Baca Juga:
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomin
Artikel
TEMBILAJAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat sebanyak 80 titik hotspot yang tersebar di 9 kecam
Lingkungan
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel
Pelalawan Polda Riau mengerahkan tim kesehatan dan psikologi ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2026), sebagai bagi
Artikel
Tembilahan Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ind
Artikel
Kampar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo mel
Artikel
PEKANBARU, Sorak haru dan rasa bangga pecah di bumi Lancang Kuning. Putri terbaik Kabupaten Indragiri Hilir, Arifa Rahma Maulydha, akhir
Artikel
PekanbaruKapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kalaksa BPBD Provinsi Riau Edy A
Peristiwa