Islam

Data Sementara Keberangkaran Haji Kab Inhil 733 Jemaah Untuk Tahun 2020

pesisirnews.com pesisirnews.com
Data Sementara Keberangkaran Haji Kab Inhil 733 Jemaah Untuk Tahun 2020

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Kibijakan Haji tahun 2020 Kementerian Agama Republik Indonesia kantor Kab Inhil sistim komputerisasi terpadu,data keberangkatan untuk Jemaah Kabupaten Inhil tahun 2020 sebesar 733 orang Jemaah(06/01/2020).


BACA JUGA :Direktorat-Polisi-Air-Ditpolair--Polda-Riau-Berhasil-Gagalkan-Penyeludupan-Puluhan-Ribu-Bungkus-Rokok-Ilegal-Di-Perairan-Indragiri-Hilir


Kasi haji dan Umroh H.Guspiandi, S.Ag, MM, sebutkan "biasanya untuk kuota jama'ah haji itu di tentukan oleh provinsi dan untuk kuota sementara jamaah haji untuk kab.Inhil di ambil berdasarkan kuota terakhir jamaah haji di tahun sebelumnya dan insya allah kuota sementara 733 orang"


BACA JUGA :Kasus-Dugaan-Penodaan-Agama-SM-52--Yang-Membawa-Anjing-Dalam-Mesjid-Divonis--quot-Bebas-quot-


Pada setiap jamaah yang telah mendaftar sebagai jamaah haji agar menjaga kesehatannya supaya bisa melakukan ibadan haji dengan sempurnya jika di berangkatkan



"kami mohon juga kepada para jama'ah yang terlah terdaftar untuk menjaga kesehatannya agar bisa menjalankan haji dengan sempurna jika di berangkatkan"sebutnya


Untuk jamaah haji yang berusia sudah terlalu tua (lanjut usia) akan di berangkatkan lebih cepat dan akan di dampingi oleh anaknya yang juga sudah mendaftar sebagai jamaah haji dan itu kan mempercepat anaknya atau keluarganya juga untuk berangkat haji.



"Untuk porsi usia lanjut akan di berangkatkan lebih cepat dan mendapat pendampingan dari anaknya atau keluarganya yang juga sudah mendaftar sebagai calon haji, jadi untuk para orang orang tua bisa tetap semangat untuk mendaftar haji" jelasnya


Jadi untuk jamaah haji yang sudah lanjut usia juga tidak perlu khawarir Jika jamaah haji yang sudah terdaftar meninggal dunia maka keberangkatannya untuk menunaikan ibadan haji bisa di wariskan kepada anaknya atau pun di ambil kembali uangnya

[ADNOW]

"Bagi jamaah yang meninggal dunia itu ada dua pilihan yang pertama itu dia bisa mengambil kembali uangnya dan yang kedua dia bisa melimpahkan porsinya kepada keluarganya yang lain seperti anaknya anak istri dan suaminya" tutupnya(***).


Penulis: Haikal