Islam

Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Ucapan Assalamualaikum Ke Non Muslim

pesisirnews.com pesisirnews.com
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Ucapan Assalamualaikum Ke Non Muslim

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali (Agus Setyadi/detikcom)

Banda
Aceh,PESISIRNEWS.COM
– Assalamualaikum ke non muslim Majelis Permusyawaratan
Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram. Umat Islam juga dilarang menggunakan
lafaz salam dengan bahasa agama tertentu.

BACA JUGA :Daerah/Rapat-Sinergitas-Tiga-Pilar--Pemerintah--Bhabinkamtibmas-dan-Bhabinsa



Dilansir dari detikFatwa
terkait salam tersebut diatur dalam fatwa tentang Salam, Doa, dan Penggunaan
Simbol Lintas Agama Dalam Perspektif Syariat Islam yang dikeluarkan MPU Aceh.
Ada 10 poin yang diputuskan dalam fatwa tersebut salah satunya terkait salam.

BACA JUGA :Mamat---Menjelang-Natal-dan-Tahun-Baru--Persedian-Sembako-Relatif--Cukup-dan-Begitu-juga-Harga-masih-Stabil-



"Kalau
untuk memberi salam dengan salam lafaz tertentu yang seperti kita
'assalamualaikum', itu haram dilakukan kalau kepada nonmuslim. Itu haram
dilakukan oleh seorang muslim memberikan salam dengan lafaz
'assalamualaikum'," kata Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali kepada
wartawan, Kamis (12/12/2019).



Menurutnya,
umat Islam boleh memberikan salam kepada nonmuslim dalam bentuk lain, yaitu
sebagai salam penghormatan. Namun di dalamnya tidak mengandung doa untuk
pengampunan dosa.



"Doa
agar dia diberikan petunjuk agar dia selamat di jalan itu boleh. Tapi kalau
agar dia diampuni dosa itu tidak boleh. Haram dilakukan dalam konteks
salam," jelas Faisal.



"Tapi
salam penghormatan yang tidak mengandung doa, misalnya 'selamat pagi', itu
boleh dilakukan oleh orang Islam," ungkapnya.



Selain
itu, dalam fatwa tersebut diatur umat Islam tidak boleh memberikan salam dengan
lafaz bahasa yang identik dengan agama tertentu. Faisal menyebut hukumnya
haram.

[MGID]



"Karena
di dalam agama lain kadang-kadang itu terkait dengan peribadatan akidah dan
ideologi agama itu sendiri, makanya tidak boleh dilakukan oleh umat Islam itu
tersendiri," bebernya.`(***)

Penulis: Haikal