Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.

Haikal - Sabtu, 16 November 2019 17:56 WIB
8.387 view
 Tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.
PESISIRNEWS.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan Kedeputian Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi menegaskan tidak ada lagi biaya pembelian obat bagi peserta saat berobat di Rumah Sakit.

Tidak adanya pengeluaran biaya pada pembelian obat tersebut karena, menurut BPJS Kesehatan Cabang tembilahan melalui Kepala Bidang SDMUKP, Dery Suryadri semuanya sudah masuk dalam paket





Dery Suryadri juga menegaskan jika menemukan pihak Rumah Sakit (RS) menyuruh membeli obat di luar RS tempat pasien berobat, segera membuat pengaduan ke kantor.

"Tidak ada lagi cost sharing karena semuanya sudah masuk dalam paket, kalau ada kasus seperti ini yang sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku laporkan ke bagian pengaduan keluhan, atau bisa juga entri pengaduannya menggunakan aplikasi mobile JKN," jelasnya saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at (16/11/2019).

Dery menambahkan, item yang akan dibayarkan ke rumah sakit sudah ada semuanya, termasuk juga obat hingga kamar yang dipergunakan oleh pasien.

"Jadi semuanya sudah dalam item yang akan dibayarkan kepada rumah sakit, termasuk obat sampai kamar yang digunakan," imbuhnya.

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru