Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Pesisirnews.com - Presiden Joko Widodo menyetujui wacana pemindahan ibu kota negara darijakartake luar Jawa, saat mengadakan rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Senin (29/4/2019) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Jokowi memilih opsi yang ditawarkan Bappenas untuk memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Di luar itu masih terdapat dua opsi lain yang diberikan Bappenas, namun keduanya masih menjadikan Pulau Jawa sebagai lokasi pengganti Jakarta.
Meski baru masuk tahap pemaparan kajian, namun Jakarta bisa saja kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara karena berbagai alasan yang ada.
Baca Juga:
Misalnya, beban yang terlalu berat sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, kawasan yang kerap terendam banjir karena memiliki tanah yang di bawah permukaan laut, kemacetan yang semakin parah hingga menimbulkan banyak kerugian, dan sebagainya.
Jika benar kegiatan pemerintahan negara tak lagi dipusatkan di Jakarta, dan kota itu tak lagi menjadi ibu kota negara, kira-kira inilah empat hal yang akan terjadi pada Jakarta.
Baca Juga:
Kemungkinan pertama yang pasti akan terjadi adalah Jakarta kehilangan statusnya sebagai daerah khusus yang selama ini dilekatkan di depan namanya, Daerah Khusus ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara Refly Harun.
"Implikasi hukum jika pemindahan ibu kota dilakukan adalah status DKI sebagai daerah khusus ibu kota akan berubah pastinya. Jadi, UU tentang DKI harus diubah karena bukan lagi daerah khusus ibu kota kan," kata Refly, Selasa (30/4/2019).
Perubahan penyelenggaraan pemerintah akan terjadi sebagai bentuk konsekuensi hilangnya status DKI dari Jakata. Jakarta Tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta tak ubahnya akan berstatus sama seperti provinsi-provinsi lainnya, misalnya Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan sebagainya.
Namun, bisa saja status daerah khusus tetap disandang oleh Jakarta apabila pemerintah memutuskan untuk memberinya sebagai daerah dengan kekhususan baru.
"Kalau pemerintah mau menentukan Jakarta sebagai daerah khusus lain ya bisa saja. Soalnya di Indonesia ada daerah khusus, ada juga daerah istimewa, seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua," ujar Refly.
Meskipun demikian, Jakarta masih akan tetap menjadi pusat kegiatan bisnis dan perekonomian sebagaimana saat ini.
Selain itu, berbagai lembaga yang bergerak di bidang keuangan dan ekonomi, misalnya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tetap akan dipusatkan di Jakarta.
"Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara," kata Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga :Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri ke Polisi Karena 'Dihatui' Wajah Istrinya
Bambang menyebut cara ini mengadaptasi praktik negara lain yang dinilai sukses memindahkan ibu kota negaranya dari satu kota ke kota lainnya.
Kemacetan yang terjadi di Jakarta juga tercatat menimbulkan kerugian yang semakin membesar dari tahun ke tahun.
"Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar Rp 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta," kata Bambang.
Terlepas jadi atau tidaknyapemindahan ibu kotadari Jakarta ke kota lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan memengaruhi proyek pembangunan besar yang sudah direncanakan akan dilakukan di Jakarta.
"Jadi tadi dalam pertemuan ini Presiden menegaskan bahwa pembicaraan mengenai ibu kota tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta. Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," ujar Anies.
Sebelumnya Anies mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana, Selasa (19/3/2019).
Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta pada bulan April lalu. Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung oleh lembaganya.
- Pengembangan jaringan rel kereta MRT menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun;
- Pengembangan jaringan rel kereta LRT menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun;
- Pengembangan panjang rute Transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun;
- Pembangunan jaringan relelevated loopline sepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun;
- Penyediaan permukiman hingga 600.000 unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun;
- Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun;
- Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun;
- Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20.000 unit senilai Rp 4 triliun;
- Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun.
Menurut Anies, faktor utama penyumbang kemacetan di Jakarta bukanlah kegiatan dari sektor pemerintahan.
"Jadi perpindahan ibu kota tidak otomatis mengurangi kemacetan, karena kontributor kemacetan di Jakarta adalah kegiatan rumah tangga dan kegiatan swasta, bukan kegiatan pemerintah," kata Anies, Senin (29/4/2019).
Baca Juga :Kekecewaan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut, Hingga Berniat Mundur
Kendaraan yang memadati jalanan Jakarta, dari catatan yang dipaparkan Anies, jumlah kendaraaan milik pribadi jauh lebih banyak daripada kendaraan yang dimiliki oleh dinas pemerintah.
"Di catatan kita jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sekitar 17 juta, kendaraan kedinasan 141 ribu. Kalau pun pemerintah pindah, tidak kemudian mengurai masalah kemacetan, kemudian dihitung PNS menggunakan kendaraan pribadi, maka dalam hitungan kita pegawai pemerintah itu sampai 8 persen sampai 9 persen," kata Anies.(sumber Kompas.com)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial b
Artikel