Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Said Didu "Setelah PSBB Jakarta," Dicabut

Haikal - Selasa, 05 Mei 2020 23:20 WIB
581 view
Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Said Didu  "Setelah PSBB Jakarta," Dicabut
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu,kataKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono


Dikutip dari Law Justice,menurut Argo, pemeriksaan dijadwalkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dicabut. "Setelah PSBB Jakarta," kata Argo, Selasa (5/5/2020).


Sesuai surat panggilan, seharusnya mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu diperiksa polisi pada Senin (4/5/2020) sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investas, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Said tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim tersebut.


Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (Purn) Helvis, ke Bareskrim Polri untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.


Menko Marves Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video Youtube. Luhut diwakili oleh empat kuasa hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.


Sementara itu, pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan Polisi Militer TNI AD untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (wartaekonomi)
Kolase Said Didu dan Luhut. (***)

SHARE:
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru