Nasional

Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Said Didu "Setelah PSBB Jakarta," Dicabut

pesisirnews.com pesisirnews.com
Bareskrim Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Said Didu  "Setelah PSBB Jakarta," Dicabut
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu,kataKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono


BACA JUGA :Sat-Lantas-Polres-Sergai-Bagikan-30-Paket-Kepada-Tukang-Sapu-Jalan-


Dikutip dari Law Justice,menurut Argo, pemeriksaan dijadwalkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dicabut. "Setelah PSBB Jakarta," kata Argo, Selasa (5/5/2020).


BACA JUGA :Polres-Sergai-Gelar-Pelatihan-Kepolisian-Reskrim--Narkoba-dan-Intelkam


Sesuai surat panggilan, seharusnya mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu diperiksa polisi pada Senin (4/5/2020) sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investas, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Said tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim tersebut.


BACA JUGA :Pelaku-Curanmor-Nyaris-Dihakimi-Warga


Meski tidak hadir, Said mengutus kuasa hukumnya, Letkol CPM (Purn) Helvis, ke Bareskrim Polri untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.



Menko Marves Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video Youtube. Luhut diwakili oleh empat kuasa hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.



Sementara itu, pihak Said Didu dibantu empat advokat. Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan Polisi Militer TNI AD untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (wartaekonomi)

Kolase Said Didu dan Luhut. (***)

Penulis: pesisirnews.com