Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Riau,Tuntut Komitmen Gubernur Riau Atasi Karhutla

- Senin, 11 Maret 2019 20:52 WIB
1.320 view
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Riau,Tuntut Komitmen Gubernur Riau Atasi Karhutla
Ratusan mahasiswa di Riau demo kantor Gubernur Riau. (Foto:Rtc)
PEKANBARU-Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau, Senin (11/3/2019) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubenur. Massa berhasil memasuki Kantor Gubernur setelah sebelumnya sempat bersitegang dan mendapat hadangan personil Satpol PP di pintu masuk samping Jalan Cut Nyak Dien.


Sempat terjadi adu fisik antara Satpol PP dibantu aparat kepolisian dengan mahasiswa. Namun karena banyaknya jumlah mahasiswa yang sudah berhasil memasuki Kantor Gubernur, personil Satpol PP yang jauh kalah jumlah ini akhirnya membiarkan massa masuk.

Setelah berada di halaman Kantor Gubernur, mahasiswa sempat mencoba memasuki lobi gedung utama. Mereka beralasan, ingin mempertanyakan komitmen orang nomor satu di Riau itu dalam pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini terus terjadi.


Namun aksi nekad mahasiswa ini berhasil dihalau. Kepala Satpol PP Riau Zainal tampak ikut menghadang para mahasiswa. Setelah melalui negoisasi, mahasiswa mengalah san kembali turun ke halaman depan.

Bakar foto gubernur
Sebelumnya, mahasiswa sempat membakar foto dan mensweeping ruang kerja Gubernur Syamsuar. Mahasiswa juga mengancam akan meutup tulisan Kantor Gubenur Riau dan menggantinya dengan tulisan Rumah Hantu. Selanjutnya, mahasiswa membakar kain berwarna hitam yang dibentuk seperti pocong.

Selain membakar kain hitam, mahasiswa juga membakar foto Gubernur Syamsuar. "Kami ingin pertanyakan komitmen gubernur dalam pecegahan dan penanggulangan karhutla. Kalau memang komitmennya ada, mana sikapnya. Kok asap semakin banyak," kata salah seorang orator aksi dari BEM Universitas Riau Gusti Rahib.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa yang didominasi mahasiswa UNRI ini menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, Gubenur diminta bertindak tegas terhadap pelaku karhutla. Kedua, menuntut gubenur melakukan kerja kongkret mengenai pemberantasan pelaku pembakar lahan dan hutan.

"Kami menuntut Gubenur untuk menindak pelaku pembakar hutan dan lahan dalam waktu tiga hari kerja," kata Randi Andiyana, Ketua BEM UNRI. (rls/fokusriau).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wanita Terduga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Kemuning
Edarkan Shabu Dikapung Halamannya, Wanita 24 Tahun Ditangkap Polisi
Dua Wanita Diamankan Polres Inhil Kasus Penipuan Investasi Bodong
Dewi Juliani : Semoga Dharma Wanita Dapat Menjadi Perempuan yang Memberikan Inspirasi Bagi Sesama
PM Sheikh Hasina: Kemajuan Suatu Bangsa Ditentukan Lewat Penguasaan Teknologi
Ubah Citra Ultra-Konservatif, Arab Saudi akan Kirim Astronot Wanita Pertama ke Luar Angkasa
komentar
beritaTerbaru