Peristiwa

Diduga Konsleting Listrik, Tengah Malam SMPN 7 Pekanbaru Hangus Terbakar


Diduga Konsleting Listrik, Tengah Malam SMPN 7 Pekanbaru Hangus Terbakar
Gg

Gedung SMPN 7 Pekanbaru terbakar tengah malam, dan dapat dipadamkan dini hari tadi dengan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

Pesisirnews-PEKANBARU- Kejadian kebakaran terjadi di SMPN 7 di Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Kejadian terjadi saat tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (12/5/20), dan kobaran api dapat dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB dengan 7 unit mobil pemadam. Kondisi SMPN 7 tersebut saat ini ludes terbakar.


BACA JUGA :3-5-Ton-Beras-di-Salurkan-25-Desa-Kelurahan-Di-Salurkan-di-Kota-Banjar-Hasil-Dari-Penyisiran-Bhabinkamtibmas-dan-Babinsa


Rabu (13/5/20), menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Sanny Handityo, kebakaran diduga karena konsleting listrik yang berasal dari ruang tengah loby sekolah. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui langsung penjaga sekolah yakni Noriwan. Saat itu, saksi melihat lampu hidup mati di ruang tengah loby sekolah, dan tak lama muncullah percikan api yang menyambar serta menjalar keruangan yang lain.



"Saksi sempat berusaha memadamkan api dengan racun api. Tapi tidak berhasil sehingga api semakin membesar. Yang bersangkutan juga sempat meminta tolong kepada warga sekitar," ujarnya Kapolsek Sanny.


BACA JUGA :Plh-Bupati-Bengkalis-Salurkan-Bantuan-Masjid-dan-Santunan-Anak-Yatim-serta-Kaum-Dhu-rsquo-afa-di-Kecamatan-Rupat


Selain itu dikatakan Kapolsek, bahwa setelah warga berdatangan untuk membantu melakukan pemadaman, api justru semakin berkobar. Sehingga warga pun langsung menghubungi pihak Damkar Pekanbaru. Setelah itu sekitar pukul 00.15 WIB, api baru bisa dijinakkan sepenuhnya setelah 7 unit tim pemadam kebakaran turun ke lokasi.


"Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materiil juga belum bisa ditaksir, tapi ada 11 ruangan yang terbakar di sekolah tersebut," terang Kapolsek Sanny.*(vila/Gg)

Penulis: Vila/Gg

Editor: Kavilah