Peristiwa

Kapolsek Kembang Di Copot,Gelar Resepsi Pernikahan Ditengah Pandemi Covid 19

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kapolsek Kembang Di Copot,Gelar Resepsi Pernikahan Ditengah Pandemi Covid 19

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona. (Dok. Instagram/Pauull_21)

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Pernikahan Fahrul yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta mendadak viral di media sosial. Pasalnya pernikahan itu digelar setelah Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dikeluarkan pada 19 Maret 2020.


BACA JUGA :Ini-Bahaya-Disinfektan-Bagi-Tubuh-Jika-Disemprotkan-Secara-Langsung


DI lansir dari. kompas.com Akhirnya Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.


Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.


BACA JUGA ;Update-Covid-19--Jumlah-ODP-di-Inhil-Naik-Signifikan-Menjadi-1278-Orang


"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).


Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

[ADSENSE]

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.


Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.


Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020. Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.


Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

[ADNOW]

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.(***).


Penulis: Haikal