Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

TIDAK JELAS! Disnaker Akui Program Kartu Prakerja Amburadul, di Jatim 37.418 Korban Covid-19

Haikal - Rabu, 29 April 2020 09:42 WIB
665 view
TIDAK JELAS! Disnaker Akui Program Kartu Prakerja Amburadul, di Jatim 37.418 Korban Covid-19
SURABAYA,PESISIRNEWS.COM Program prakerja sebagai salah satu solusi untuk jaring pengaman sosial khususunya bagi para pekerja yang terdampak covid-19, masih jauh dari harapan.

Bahkan Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo mengakui masih amburadul karena tidak adanya kepastian lanjutan dari pemerintah pusat.


"Tahap pertama memang Jatim mendapat kuota sebanyak 15 ribu orang. Tapi kelanjutan program tersebut tidak jelas, sebab kami sudah koordinasi dengan Kemenaker, tapi jawabannya juga tidak jelas," ungkap Himawan saat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020).

Padahal, saat pendaftaran tahap pertama pendaftar dari Jatim saja mencapai 62 ribuan sehingga ada sekitar 47 ribuan pendaftar asal Jatim yang masuk waiting list.


"Kami masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, apakah dibuka lagi pendaftaran atau waiting list itu secara otomati akan masuk kuota tahap kedua dari program kartu prakerja," dalih mantan Kabag Hukum Pemprov Jatim.

Berdasarkan hasil pengamatan, kata Himawan program kartu prakerja titik lemahnya ada pada pembuatan aplikasi yang kurang terperinci berdasarkan wilayah (provinsi) dan kabupaten/kota asal pendaftar. Akibatnya, ketika pendaftar memasukkan data, aplikasi justru kesulitan untuk membagi berdasarkan provinsi dan kabupaten.

Makanya Tak ada Larangan Kerja
Hingga tanggal 27 April 2020, lanjut Kadisnaker Jatim terdapat 541 perusahaan yang tersebar di wilayah Jatim yang merumahkan sebanyak 32.229 pekerja/buruh. Sedangkan perusahaan yang terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ada sebanyak 205 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai 5.189 orang.

"Jadi total pekerja yang dirumahkan dan di PHK di Jatim mencapai 37.418 orang," ungkap Himawan Estu Bagijo.

Selain itu juga terdapat sebanyak 7.044 orang pekerja migran Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena finish kontrak sebanyak 1.895 orang, bermasalah (PHK) sebanyak 221 orang, bermasalah (deportasi) sebanyak 165 orang dan gagal berangkat sebanyak 4.763 orang.

"Data ini update setiap hari sehingga semakin lama pandemi covid-19 berlangsung maka dampak terhadap sektor ketenagakerjaan juga akan terus bertambah.
[ADNOW]
Makanya selama PSBB kami tidak melarang pekerja untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya aal protokol kesehatan diberlakukan," pungkas Himawan(duta)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru