Banjar, PESISIRNEWS.COM - Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Banjar, Dadi Alfito meminta Pemerintah dan Para Penegak Hukum di Negeri ini agar segera membatalkan rumusan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal tersebut disampaikannya pada saat aksi damai dan sekaligus Deklarasi Penolakan RUU HIP & Ideologi Komunis di Indonesia yang diselenggarakan oleh FORUM BERSAMA, di Alun-Alun Kota Banjar, Rabu (24/06/2020)
BACA JUGA :penyerahan-mandat-kpoti-kab-kampar-oleh-kpoti-pripinsi-riau-lestari-budayaku-bugar-bangsa-ku
Disamping itu, dia juga menuntut pemerintah dan penegak hukum mengusut tuntas pelaku perumusan RUU HIP tersebut. "Kami meminta pemerintah dan penegak hukun usut tuntas pelaku perumusan RUU HIP", ungkapnya.
Disampaikannya pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Banjar agar menyadari tentang bahaya PKI dan paham Komunis. "Kita ajak masyarajat untuk mengerti bahaya PKI dan Pahak Komunis", ucapnya.
BACA JUGA :perjalan-musisi-rocker-jonh-paul-ivan-menjadi-mualaf
Untuk itu, dia mengajak mengajak kepada semua elemen Mahasiswa untuk turun dalam upaya tidak di sahkannya RUU HIP ini.
Pantauan wartawan, aksi damai dan sekaligus Deklarasi Penolakan RUU HIP & Ideologi Komunis di Indonesia tersebut dihadiri berbagai elemen, diantaranya Pemuda Pancasila, FKPPI, PPM, Gibas, AMS, FPI, LSM Pelangi, OKP Brigez dan tokoh agama yang ada di wilayah Kota Banjar. (Nir)