Senin, 22 Juni 2026 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat

Haikal - Minggu, 08 Desember 2019 12:09 WIB
771 view
Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat
PESISIRNEWS.COM - Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, alasan Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamum, dinilai tidak bisa diterima.


Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, sekalipun dijamin Undang Undang Dasar (UUD) 1945, alasan kemanusiaan yang disodorkan Jokowi begitu subjektif.


"Alasan yang sangat subjektif yang kemudian juga tidak bisa diterima semua pihak. Alasan kemanusiaan itu kan subjektif," ujar Bukhori dalam diskusi di Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.
[MGID]
Bukhori menyampaikan, seperti Annas, saat ini ada banyak juga narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menderita penyakit, serta usia tua, bahkan lebih parah. Contohnya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sudah begitu uzur.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
komentar
beritaTerbaru