Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat

Haikal - Minggu, 08 Desember 2019 12:09 WIB
757 view
Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat
PESISIRNEWS.COM - Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, alasan Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamum, dinilai tidak bisa diterima.


Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, sekalipun dijamin Undang Undang Dasar (UUD) 1945, alasan kemanusiaan yang disodorkan Jokowi begitu subjektif.


"Alasan yang sangat subjektif yang kemudian juga tidak bisa diterima semua pihak. Alasan kemanusiaan itu kan subjektif," ujar Bukhori dalam diskusi di Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.
[MGID]
Bukhori menyampaikan, seperti Annas, saat ini ada banyak juga narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menderita penyakit, serta usia tua, bahkan lebih parah. Contohnya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sudah begitu uzur.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
komentar
beritaTerbaru