Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
Pesisirnews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan tidak setuju dengan wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Menurut Arief, proses pemilu masih berlangsung sebagaimana mestinya.
Baca Juga :Wow, Elly Sugigi Murka Hingga Blak-blakan Pernah Tidur Bareng Irfan Dua Kali
"Tidaklah, saya merasa belum sampai sejauh itu. Tidak diperlukan menurut saya (pembentukan TPF, Red)," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4) seperti dilansir dari Republika.co.id.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, semua masih berjalan sebagaimana mestinya. Arief menilai semua pihak perlu memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat terkait pemilu. "Semua masih berjalan sebagaimana mestinya. Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak bisa dipercaya informasinya," tegas Arief.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mempersilakan sejumlah pihak membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019. Dia menegaskan pembentukkan TPF sangat terbuka dan tidak dilarang.
"Silakan saja, silakan, mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain, mauuploadingC1,monggo, silahkan," ujar Bagja ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Bagja mengatakan TPF nantinya bisa membantu tugas Bawaslu dalam menemukan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu 2019. Namun, dia mengingatkan bahwa ruangan penghitungan dan rekap hasil pemilu terbatas, sehingga tidak perlu memaksakan diri masuk.
"Alhamdulillah ada yang bantu kita tapi ingat ruangan kan terbatas, jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormat," ungkapnya.
Baca Juga :Bahaya Tidur Dengan Ponsel, Penyakit Ini Akan Menyerang Tubuh mu...
Bagja menegaskan proses rekapitulasi berjenjang dilakukan secara terbuka. Dalam proses tersebut, ada saksi parpol, pengawas pemilu dan jajaran petugas KPU.
"Prosesnya harus bisa dilihat, proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat, kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya, ya engga bisa begitu juga," tambahnya.
Baca Juga :Ular King Cobra Raksasa Sepanjang 5 Meter Masuk Rumah. Untung Cepat Ketahuan
Sebagaimana diketahui, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan agar dibentuk suatu tim gabungan yang diisi oleh komisi-komisi lemnaga negara. Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019.(dan)
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi Purna Praja Dharma Ast
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Dalam rangka mendukung penyelesaian studi akademiknya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Advertorial
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea Cukai Tembilahan dalam melakukan pemusnahan Baran
Peristiwa