Daerah

Wah,Hebat Sekdakab Rohul Abdul Haris, ASN nya Ikut Program BP Jamsostek JKK-JKM

pesisirnews.com pesisirnews.com
 Wah,Hebat Sekdakab Rohul Abdul Haris, ASN nya Ikut Program BP Jamsostek JKK-JKM

Pasirpangaraian,Pesisirnews.com. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Pasirpangaraian menyambut baik Komitmen Pemkab Rokan Hulu (Rohul) yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Anggota Korpri di wilayahnya.


BACA JUGA :Diduga-Karena-Limbah--PKS-PT-Tian-Tujuhpuluh-Utama--Warga-Geruduk-Kantor-Camat-Balai-Jaya


Kegiatan penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJamsostek digelar di Kantor Bupati Rohul Senin, (2/3/2020), dibuka langsung oleh Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, S Sos, M Si, dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negri (Kajari) Rohul Roni Saputra, SH para Asisten, Staf Ahli.


Kemudian, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Pasir Pengaraian, Ridwan Lubis, Kepala Kantor Cabang Panam Kota Pekanbaru A Fauzan dan para ASN.


BACA JUGA :Pengurus-KONI-Sergai-Akan-Dilantik


Kegiatan tersehut di awali dengan penatandatangan, sekaligus dilakukan penyerahan Kartu BPJamsostek program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis.


Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BPJamsostek Panam Kota Pekanbaru A Fauzan menjelaskan pentingnya program Jaminan JKK dan JKM bagi seluruh Anggota Korpri ASN dan kepada pegawai non-ASN.


Menurut Fauzan,Kepala BPJamsostek Panam Pekanbaru setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan, baik mulai dari berangkat dari rumah, di tempat kerja hingga perjalanan pulang ke rumah.

Sehingga BPJamsostek sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja tersebut.

Sebab setiap profesi pasti memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.


"Di samping perlindungan atas risiko, saat ini manfaat atas jaminan sosial ketenagakerjaan mengalami kenaikan santunan yang diberikan kepada peserta setalah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019," jelas Fauzan.


Dilanjut Fauzan ,bahwa kenaikan manfaat tersebut di antaranya nilai santunan jaminan kematian yang sebelumnya Rp 24 Juta menjadi Rp42 Juta, perawatan home care sebesar Rp 20 juta,


"Bantuan beasiswa kepada dua orang anak peserta hingga perguruan tinggi dengan total nilai bantuan sebesar Rp174 Juta,"ujar Fauzan.


Sementara itu, Sekda H Abdul Haris Lubis mengatakan, perlindungan kepada Korpri, baik pegawai non-ASN dan ASN di lingkungan Pemkab Rohul sangat perlu diperhatikan dan kepedulian terhadap risiko dalam pekerjaan mereka.


"Sehingga di Tahun 2020 ini, Seluruh OPD Pemkab Rohul didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek,bertujuan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman serta terhindar dari resiko pekerjaan yang mereka lakukan," sebut Abdul Haris Sekdakab Rohul.


Di tempat yang sama, Kepala Kantor BP Jamsostek Rohul, Ridwan Lubis menyambut baik atas komitmen Pemerintah Rohul untuk menjadi yang pertama untuk wilayah Sumatera ASNnya di daftar sebagai peserta BP Jamsostek dengan iuran 16.200 dari dasar upah 3.000.000 X 0.54%, untuk program JKK dan JKM.


"BP Jamsostek menyambut baik atas komitmen Pemkab Rohul untuk menjadi yang pertama di Sumatera mendaftarkan seluruh ASN sebagi peserta pada program JKK dan JKM," kata Ridwan.

[ADNOW]

Ridwan Lubis juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta BPJamsostek.(ace)


Penulis: Haikal