Hukrim

Aniaya Istri Siri, Seorang Buruh Dipolisikan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Aniaya Istri Siri, Seorang Buruh Dipolisikan
Rokan Hilir - Seorang buruh HNP (24), warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) diamankan polisi setelah dilaporkan seorang ibu rumah tangga yakni AS (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh HNP pada hariSelasa (28/1/2020) sekira pukul 06.55 wib kemarin.


BACA JUGA :Belum-Diturunkan-di-Pangkalan-LPG-3-KG--Gas-Tabung-Melon-Diserbu-Warga-Desa-Tuasan-Inhil-


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (29/1) menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku HNP setelah adanya laporan dari AS (Istri siri pelaku) ke pihak kepolisian pada hari Selasa (28/1) kemarin.


BACA JUGA :Abdul-Nasib-SE--Tidak-Ada-Undangan-Dari-Kelurahan-Sorek-Satu


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap HNP dilakukan atas adanya laporan dari korban.


BACA JUGA :Ketiadaan-Biaya-Berobat-Membuat-Siswi-Berbakat-di-Bidang-Olahraga-ini-Hanya-Bisa-Terbaring-Lemah-


Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi padahari Selasa (28/1) sekira pukul 06.55 Wib kemarin yang pada saat itu pelapor (korban) sedang duduk di belakang rumah, tepatnya di dapur rumah.


Lalu datang HNP (pelaku), dengan mengatakan "kau ya, gak ada sopanmu, depan mamak ku, berani kau mukul anakku" dan pelapor pun hanya diam saja mendengar perkataan tersebut. setelah mengatakan seperti itu sdr HADI mengambil kayu dan langsung memukulkan kepada pelapor dibagian pinggangnya.


Selanjutnya, ungkap Kanit Reskrim lagi, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pinggangnya sebelah kiri dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.


Ditambahkannya, berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikanke rumah orang tua terlapor.


Sesampainya di TKP tim Opsnal melihat terlapor sedang duduk didalam rumah, melihat terlapor berada di dalam rumah tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor HNP.

[ADNOW]

"dan selanjutnya tim Opsnal membawa terlapor maupun barang bukti berupa satu batangkayu ke Polsek Bagan Sinembah serta melakukan VisumEt Refertumguna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu. (Budiman)

Penulis: Haikal