Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Aniaya Istri Siri, Seorang Buruh Dipolisikan

Haikal - Rabu, 29 Januari 2020 11:55 WIB
626 view
Aniaya Istri Siri, Seorang Buruh Dipolisikan
Rokan Hilir - Seorang buruh HNP (24), warga Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) diamankan polisi setelah dilaporkan seorang ibu rumah tangga yakni AS (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh HNP pada hariSelasa (28/1/2020) sekira pukul 06.55 wib kemarin.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (29/1) menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku HNP setelah adanya laporan dari AS (Istri siri pelaku) ke pihak kepolisian pada hari Selasa (28/1) kemarin.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap HNP dilakukan atas adanya laporan dari korban.


Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi padahari Selasa (28/1) sekira pukul 06.55 Wib kemarin yang pada saat itu pelapor (korban) sedang duduk di belakang rumah, tepatnya di dapur rumah.

Lalu datang HNP (pelaku), dengan mengatakan "kau ya, gak ada sopanmu, depan mamak ku, berani kau mukul anakku" dan pelapor pun hanya diam saja mendengar perkataan tersebut. setelah mengatakan seperti itu sdr HADI mengambil kayu dan langsung memukulkan kepada pelapor dibagian pinggangnya.

Selanjutnya, ungkap Kanit Reskrim lagi, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pinggangnya sebelah kiri dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Ditambahkannya, berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikanke rumah orang tua terlapor.

Sesampainya di TKP tim Opsnal melihat terlapor sedang duduk didalam rumah, melihat terlapor berada di dalam rumah tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor HNP.
[ADNOW]
"dan selanjutnya tim Opsnal membawa terlapor maupun barang bukti berupa satu batangkayu ke Polsek Bagan Sinembah serta melakukan VisumEt Refertumguna pengusutan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah itu. (Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru