Hukrim

Daptar Pencarian Orang (DPO) Satu Bulan Akhirnya Aan Tertangkap di Jambi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Daptar Pencarian Orang (DPO) Satu Bulan Akhirnya Aan Tertangkap di Jambi
PESISIRNEWS.COM - Polres Inhil menangkap tersangka AAN(DPO)pelaku penganiayaan(penikaman) di Kel. Sungai Beras Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur-Jambi.


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil Iptu Warno membeberkan kronologi penangkapan, Sekitar 1 Bulan Polsek Tembilahan Hulu mencari keberadaan tersangka penganiayaan AAN dan teridentifikasi berada di Kab.Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.


BACA JUGA :Humas-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Tatan-Dirsan-Atmaja--Bom-Bunuh-Diri-di-Mapolresta-Medan-Mengincar-Anggota-Polisi-Yang-Selesai-Apel


BACA JUGA. :Polres-Inhil-Mengamankan-Empat-Pria--Diduga-Tindak-Pidana-Narkotika-Jenis-Shabu-572-Gram-dan-Extacy-176-Butir--



Maka Kita Koordinasi dengan Polres Setempat dan Mengirimkan DPO tersangka Tersebut dan selabjutnya Padada hari Senin tanggal 11 November 2019 sekira pukul 23.30 Wib team Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur Bersama Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu.


Lanjut melakukan penangkapan terhadap tersangka Penganiayaan AAN (DPO) bertempat di Kel. Sungai Beras Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur-Riau,setelah itu dilakukan interogasi terhadap tersangka AAN (DPO) dan tersangka AAN (DPO) mengakui perbuatanya telah menikam korban GUNTUR menggunakan pisau dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka AAN tidak ada melakukan perlawanan dan saat ini Tersangka didalam Perjalanan dari Jambi ke tembilahan.

[MGID]

Berdasarkan data dari Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Kronologi kejadianPada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019 sekira jam 03.00 Wib pelapor bersama suami pelapor yang bernama GUNTUR (suami pelapor) berjalan kaki dari pasar jongkok mau pulang kerumah bertempat di Jl. Gerilya Parit 8 Gang Bunga Pandan Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu.


Terus sesampainya di Jl. H. Arief tepatnya di depan Pasar Parit 11 pelapor melihat ada dua orang yang tidak pelapor kenal lagi minum,tiba-tiba orang tersebut menghampiri GUNTUR (suami pelapor) kemudian meminta uang Rp 10.000 kepada korban dengan alasan mau membeli tuak.

[ADNOW]

Lalu suami saya menjawab "tidak ada uang,belum gajian kami aja pulang bejalan kaki" lalu orang yg tidak dikenal, marah dan berkata " jangan kayak gitulah",setelah itu pelapor bersama korban berjalan lagi mau pulang namun 2 orang yang tidak pelapor kenal mengikuti dari belakang dan memaksa meminta uang.


Sesampainya sekira pukul 03.30 Wib di Parit 10 Jl. H. Arief Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu 1 (satu) orang laki-laki yang tidak kenal mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusuk kearah perut korban sehingga mengenai perut korban setelah itu pelapor dan korban pergi dari TKP untk berobat ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

[ADSENSE]

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian perut sebelah kanan korban dan sempat dirawat sekitar seminggu,sehingga Kel

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembilahan Hulu.(rls).

Penulis: Haikal