Hukrim

Polres Inhil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor di Tembilahan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Polres Inhil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor di Tembilahan

PESISIRNEWS.COM- Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) pada hari Selasa, (03/12/2019) Malam.


BACA. JUGA :Menantu-Presiden-Joko-Widodo--Bobby-Nasution-Resmi-Daftar-ke-PDIP-Maju-Calon-Wali-Kota-Medan


Pengungkapan kasus Curanmor ini, atas pengaduan Sdri. Nella Natalia (37) yang kehilangan sepeda motor pada hari Selasa, 03 Desember 2019 di parkiran Puskesmas Jalan Sederhana Tembilahan Hulu.


BACA JUGA :Dua-Unit-Rumah-Ludes-Terbakar--Diamuk-Si-Jago-Merah-Tadi-Malam-di-Sei-Buaya-Bagan-Batu-


Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana curanmor tersebut, dan pada hari selasa tanggal 03 Desember 2019 sekira pukul 22.00 WIB Team Opsnal sudah mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl H Said Kecamatan Tembilahan, team langsung bergerak menuju tempat pelaku tersebut, di Jl H Said team berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku atas nama sdr. AL dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, dan sepeda motor yang di curi tersebut di parkirkan di Jl Kembang.

[MGID]

Adapun barang bukti yang diamankan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, -1 (satu) Lembar STNK Asli, 1 (satu) Buah Buku BPKB Copy, 2 (dua) Buah Kunci Kontak, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Tahun 2015 dengan Nompol BM 4075 GC.


"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasubag Humas Polres Inhil Iptu Warno.

Penulis: Haikal