Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Narkoba di Desa Sekijang Kampar

Haikal - Senin, 13 Januari 2020 13:27 WIB
814 view
Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Narkoba di Desa Sekijang Kampar
TAPUNG HILIR - PesisirNews.Com, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir tangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu dan daun ganja kering pada Sabtu pagi (11/1) di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.


Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah SP alias PA (44) warga Dusun Pencing Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.


Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 7 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 paket daun ganja kering, 1 unit timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu pagi (11/1/2020), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi adanya pelaku narkoba di wilayah Desa Sekijang Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial SP alias PA.
[ADNOW]
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini dan ditemukan di dalam sepatu merk Mitzuno sebelah kiri sebuah botol Xylitol yang berisi 7 paket kecil narkotika jenis shabu, plastik bening kosong, sendok shabu dan kaca pirex.

Selain itu ditemukan di sepatu sebelah kanan sebuah kotak rokok sempurna berisi 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas dan 1 unit timbangan digital, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[MGID]
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmad SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.rls(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru