Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Satreskrim Polres Banjar Serahkan 1 Unit Kendaraan yang Merupakan BB Pencurian kepada Pemiliknya

Haikal - Jumat, 07 Februari 2020 16:11 WIB
594 view
Satreskrim Polres Banjar Serahkan 1 Unit Kendaraan yang Merupakan BB Pencurian kepada Pemiliknya
Banjar, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar menyerahkan 1 ( satu ) Unit kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti (BB) pencurian kepada pada pemiliknya


Jumat (7/2/2020) Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK melalui Paur Subbag Humas Bripka Shandi mengungkapkan, dikembalikannya barang bukti tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian. Meski kendaraan tersebut adalah barang bukti kasus pencurian, namun tetap harus diberikan kembali kepada para pemiliknya.


"Saya berharap korban lebih hati-hati lagi menyimpan kendaraan, karena para pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan," ungkapnya.

Kendaraan yang diserahkan kepada para pemiliknya itu adalah salah satu dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar

Kendaraan yang diserahkan ialah Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi Z 3445 VD milik Apip Budiana warga Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis

Korban menerangkan sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian Polres Banjar yang sudah mengungkap kasus dan menyerahkan barang bukti kendaraan miliknya tersebut
[ADNOW]
Dirinya juga berharap kedepan wilayah hukum Kota Banjar semakin kondusif. "Saya doakan semoga para pelaku disadarkan, dan kepada aparat kepolisian saya ucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan," pungkasnya (Lies)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Direktur LBH - RAS, Apul Sihombing, SH. MH Mengapresiasi Atensi Kapolda Riau dalam Kasus Pembakaran Anak di bawah Umur
Pasar Banjar Tetap Buka, Cegah Covid-19 Disemprot Disinfektan
Syamsiah Cekatan Dalam Meracik Menu  Makanan untuk Satgas TMMD 107
Walaupun Pembukaan TMMD Ditiadakan, Penandatanganan Berita Acara Tetap Dilaksanakan
Tim Satgas Ke-107 Kodim 0104/Atim Buka Layanan Kesehatan
PS Oldcrack Sergai Tahan Imbang PS Putra Sejati
komentar
beritaTerbaru