Peristiwa

Pasien PDP Hasil Rapid Test "Reaktif"Yang Meninggal Di RSUD PH Tembilahan Di Makamkan Sesuai Protokol Penanganan Covid 19

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pasien PDP Hasil Rapid Test "Reaktif"Yang Meninggal Di RSUD PH Tembilahan Di Makamkan Sesuai Protokol Penanganan Covid 19

Tembilahan,PESISIRNEWS.COM -Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).


BACA JUGA :SATGAS-TMMD-Bagi-100-PAKET-ALAT-TULIS


Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.


"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.


BACA JUGA :Seminggu-Jadi-Pengedar-Sabu---Warga-Dolok-Masihul-Ditangkap-Polisi


Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test "reaktif",rencana akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin, ada perobahan dari rencana awal di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin disebabkan lokasi dinilai tidak layak, Air terlalu banyak mengalir, dikhawatirkan akan menyebabkan virus menyebar," Ujar Juru Bicara Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra.


Menurut Trio, lokasi di TPU jalan tanjung harapan dinilai lebih memenuhi syarat karena lahan relatif kering dan air tidak mudah merembes kelolasi lainnya.


Dikebumikan terpisah lebih kurang 20 meter dari lokasi pemakaman masyarakat umum lainnya. Sesuai petunjuk, diharuskan menimal 10 meter.


Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.

[ADNOW]

"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.(***)


Penulis: Haikal