Pada kesempatan yang sama Ibrahim menambahkan ajakan kepada pembaca di sebagian berita online untuk tidak mudah percaya dengan pemberitaan negatif yang disampaikan oknum Kepala Desa pada pemberitaan sebelumnya.
"Mari kita bersama-sama menghormati dan menunggu hasil penyelidikan proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian," pungkas Ibrahim. (Rls/Dav)
Penulis: BudiMan