Daerah

Supir Ini Dicokok Polisi Rohil di Samping Rumah Warga, Ketahuan Bawa ini...


Supir Ini Dicokok Polisi Rohil di Samping Rumah Warga, Ketahuan Bawa ini...

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) gelandang DS (41) yang berprofesi supir, warga Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil setelah kedapatan mengantongi yang patut diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (25/2/2019) kemarin.


Baca Juga : Pemuda Warga M Boya Tembilahan Ini Ditangkap Polisi Kantongi 4 Paket Sabu


Dari data yang berhasil dihimpun dari Mapolres Rohil menyebutkan bahwa penangkapan DS tersebut berawal dari informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang pria memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di daerah Jl Simpang Nangka, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH, Selasa (26/2), selain membenarkan, juga memaparkan kronologis penangkapan DS yang berprofesi supir tersebut.

Akp Juliandi SH mengatakan bahwa setelah mendapat informasi yang dimaksud, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH, memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap daerah Simpang Nangka tersebut.


Baca Juga : Soft Launching Aplikasi DMac-HD Diskes, Wabup Inhil Nilai Mampu menghemat Waktu dan Biaya


Lanjutnya, pada hari Senin (25/2), sekira pukul 11.00 Wib, dilakukan penggerebekan di samping rumah masyarakat di Jl Simpang Nangka, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil dan ditemukan DS sedang berada di samping rumah masyarakat tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan pada kantong celana sebelah kanan DS berupa dua paket berisi butiran kristal putih patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Baca Juga : Banyak Pentolan Honorer K2 Ikut Tes PPPK, Ngapain Dulu Tidur di depan Istana?


"Dan DS yang berprofesi supir itu beserta barang bukti yakni satu bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi, dua paket berisi butiran kristal putih, patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2,33 Gram dan satu unit handphone berwarna hitam merk samsung, langsung dibawa ke Mapolres guna dilakukan pengusutan lebih lanjut lagi," demikian Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengungkapkan. (Budiman)

Penulis: admin