Daerah

Ganggu Ketertiban Umum, 25 Pelaku Pemblokiran Jalan di Mahato Diamankan Polres Rohul


Ganggu Ketertiban Umum, 25 Pelaku Pemblokiran Jalan di Mahato Diamankan Polres Rohul

ROKAN HULU, Pesisirnews.com - Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), di bawah kepemimpinan AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, kemudian tidak akan mentolerir aksi-aksi yang dapat menganggu keamanan Masyarakat.

Atas komitmen tersebut serta upaya menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), personel Polres Rohul, mengamankan terduga pelaku pemblokiran Jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Disampaikan, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, di dampingi Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, aksi pemblokiran jalan, diduga dilakukan Anggota PUK F-SPTI Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato yang mengatas namakan masyarakat Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato berjumlah sekitar 50 Orang.

Lanjutnya, aksi itu mencuat, pasca dilaksanakannya mediasi di Polres Rohul Kamis 14 Oktober 2021 atas permasalahan bongkar muat TBS di PMKS PT MIS antara PUK SPPP dengan PUK SPTI yang belum menemukan hasil kesepakatan.

Adapun rangkaian aksi pemblokiran jalan dan penangkapan serta penindakan terhadap Pelaku pemblokiran jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato.

Pada Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 08.00 WIB massa yang merupakan masyarakat Dusun Simpang Badak berkumpul tepatnya di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato, untuk melakukan kegiatan aksi pemblokiran jalan dengan cara mendirikan tenda di tengah jalan dan meletakkan tumpukan kayu serta ban bekas untuk menghalangi lewatnya mobil transportasi (Tangki CPO) milik Perusahaan PMKS PT MIS.

Sehingga tidak bisa masuk dan keluar dari Perusahaan mengangkut Produksi CPO, sedangkan untuk kenderaan milik Masyarakat diperbolehkan melewati jalan yang diblokir tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Wib Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK MM beserta Anggota Polsek turun kelapangan untuk melihat situasi yang terjadi terkait kegiatan pemblokiran jalan di Simpang Badak menuju PMKS PT MIS.

Sesampainya di lokasi pemblokiran jalan Kapolsek Tambusai Utara berserta Anggota melalukan penggalangan dan himbauan kepada masyarakat agar dapat membubarkan diri dan membuka jalan yang diblokir sehingga mobil tangki CPO dari PMKS PT MIS bisa lewat seperti biasanya .

Akan tetapi massa tetap bertahan dan tidak membuka blokir jalan sebelum Owner (Pemilik PMKS PT MIS) datang untuk menemuai masyarkat terkait pekerjaan bongkar muat selama ini yang belum ada Jalan penyelesaiannya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar