Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.
"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," tambah Manang.
"Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang kita ungakp selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional," sambungnya.
Manang mengimabu kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.
"Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," pungkasnya.(***)
Penulis: pesisirnews.com