Modusnya, tersangka AI ini mengirimkan seluruh data Calon PMI kepada AR melalui whatsaap. Namun saat di lakukan pengecekan data tersebut telah di hapus oleh tersangka IA.
Sementara itu, saat dilakukan pengembangan di rumah penampungan di Jalan Sukaramai Gang Mekar Sari Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur â€" Kota Dumai empat orang calon PMI yang akan dikirimkan sudah dipindahkan.
"Informasi dari empat calon PMI sudah pergi sekitar 10 menit sebelum Unit Tipidter Polres Dumai tiba di lokasi," kata Kabid Humas.
Informasi, calon PMI yang akan dikirim ke Malaysia telah di jemput SL (DPO) dengan menggunakan 1 unit mobil Pick Up dan membawa pergi calon PMI. (***)
Penulis: pesisirnews.com