Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Disdik Kampar Belum Ada Kejelasan


Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Disdik Kampar Belum Ada Kejelasan
Kabid Advokasi PMKR Andres
PESISIRNEWS.COM, BANGKINANG - Sudah setahun dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Rp 6 Miliyar di Dinas Pendikan Kampar ditangani Polres Kampar, tapi sampai hari ini belum ada titik terang dari kasus itu, apa lagi yang ditunggu Polres Kampar ?  Persatuan Mahasiswa Kampar Se Riau (PMKR) memberi tanggapan terhadap wacana yang merugikan rakyat dalam mendapatkan haknya berpendidikan.

“Polres Kampar lemah dalam menangani kasus ini”, ungkap Andres selaku Kabid Advokasi PMKR.

Sepengetahuan Andres, hasil audit BPK terhadap Dinas P dan K sudah ditangani oleh Polres Kampar. Dalam audit tersebut disebutkan negara dirugikan Rp 130.000.000 atas kasus ini. PMKR mempunyai rekaman pernyataan Kasat Reskrim Polres Kampar yang mendasari bahwa tidak ada alasan Polres Kampar untuk tidak menetapkan status tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan.

“Kasus korupsi ini melanggar pasal 2 junto pasal 18 uu no 31 thn 1999 dan junto pasal 55 tentang tindak pidana korupsi dan  bersama melakukan kejahatan merugikan negara,” analisa Andres Kampa.

PMKR tidak akan berhenti memperjuangkan nasib rakyat, jika dalam minggu ini Polres Kampar tidak segera menetapkan status pada kuasa pengguna anggaran dan seluruh yang terlibat maka PMKR akan melakukan aksi demontrasi besar besaran di Polda Riau. PMKR meminta Polda Riau segera memecat Kapolres Kampar dan Polda Riau segera ambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Rp 6 Miliar di P dan K Kampar. Rakyat membutuhkan penegak hukum yang tegas agar pelaku korupsi mendapat efek jera di Kampar ini.

“Bersama aktivis LMND Kampar M Sanusi, pihaknya akan terus menyuarakan tuntutan rakyat,” tutup Andres. (LS)

LIKE Fanspage pesisirnews.com untuk dapatkan info menarik lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI



Penulis: