Senin, 15 Juni 2026 WIB

IPW : Mendesak Kapolri Segera Membatalkan TR Pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly Sebagai Kepala BNPT.

Haikal - Sabtu, 02 Mei 2020 13:14 WIB
963 view
IPW : Mendesak Kapolri Segera Membatalkan TR Pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly Sebagai Kepala BNPT.
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan penunjukan Irjen Polisi Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh telegram rahasia (TR) Kapolri adalah sebuah malaadministrasi.


Dikutip dari antaranews"TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya. Untuk itu, TR pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT itu harus segera dicabut dan dibatalkan," kata Neta S. Pane di Jakarta, Sabtu.


Pengangkatan Kepala BNPT, menurut dia, merupakan wewenang Presiden, bahkan Presiden pun punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang.


Neta mencontohkan Ansaad Mbay pada saat menjadi Kepala BNPT, Presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT.
Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden.

Jabatan Kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparatur kepolisian, artinya nonpegawai negeri juga bisa menjabat posisi Kepala BNPT tersebut.


Memang sejak berdirinya BNPT, pimpinannya selalu dari kepolisian. Akan tetapi, hal itu bukan serta-merta Kapolri menunjuk dan mengganti Kepala BNPT dengan telegram rahasianya.

Menurut Neta, kapasitas Kapolri hanya sebatas mengusulkan pergantian dan calon pengganti kepada Presiden.

Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal, BNPT merupakan lembaga di bawah Presiden, yang bertanggung jawab kepada Presiden


"Oleh sebab itu, IPW menilai ada dugaan kesalahan administrasi dalam penunjukan Irjen Pol. Boy Rafli sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri," ucapnya.

Dengan adanya kesalahan ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly sebagai Kepala BNPT.

IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Pol. Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat Presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT.

Menurut Neta, tidak ada alasan yang serius untuk mengganti Suhardi Alius, kecuali pensiun dari Polri. Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius dinilai IPW tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi.

Bahkan, kata dia, Suhardi punya prestasi yang sangat menonjol selama memimpin, misalnya aksi terorisme di Indonesia cenderung meredup, sehingga Densus 88 bisa membersihkan kantong-kantong terorisme dengan landai di berbagai daerah.(p)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru