Nasional

MUI Soal Kasus Bahar Smith Seret Nama Kapolri: Urusan Penegak Hukum, Tapi Jangan...

pesisirnews.com pesisirnews.com
MUI Soal Kasus Bahar Smith Seret Nama Kapolri: Urusan Penegak Hukum, Tapi Jangan...

Kredit Foto : Viva

Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempercayakan kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memproses hukum kasus Bahar bin Smith, tersangka penyebaran berita bohong yang mengandung unsur ujaran kebencian serta suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

"Soal penegakan hukum, kami percayakan pada aparat yang memang penegakan hukum," kata ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis saat dikonfirmasi wartawan pada rabu 5/1/2022.

Namun, pengasuh pondok pesantren cendikia amanah itu berharap polisi bersikap adil dalam menangani suatu perkara hukum. Menurut dia, jangan sampai Polri dibawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeda bedakan penanganan perkara hukum.

Sebab, kata dia, banyak perkara uang sudah dilaporkan ke kepolisian belum juga ada perkembangan penanganan prosesnya sampai sekarang, Bahkan tidak sekilat proses hukum terhadap Bahar bin Smith.

"Namun seharusnya tidak tebang pilih, karena banyak yang lain sudah dilaporkan tapi tak secepat prosesnya kepada HRS, bahkan sampai sekarang tak ada tindak lanjutnya. Ada yang sampai sekarang kasusnya tak jalan," ujarnya.

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Bahar disangka menyebarkan informasi yang bernuansa ujaran kebencian serta berdasarkan sentimen SARA.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com