Daerah

9 Pelanggar Prokes di Inhil yang Terjaring Razia Yustisi Menjalani Sidang di Tempat


9 Pelanggar Prokes di Inhil yang Terjaring Razia Yustisi Menjalani Sidang di Tempat

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sebanyak 9 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) langsung menjalani sidang ditempat. Mereka diamankan dalam razia yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari unsur Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (Inhil), TNI-Polri, Rabu (14/7/2021).

"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di sekitar Pasar Kayu Jati Jalan Sudirman Tembilahan, kami masih temukan 9 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kita sidang di tempat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat bepergian.

"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes. Padahal selama ini sosialisasi terhadap prokes sudah kita gencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi hukuman kerja sosial,” lanjutnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar