Daerah

BC Selatpanjang Musnahkan BB Tangkapan 2013-2014


BC Selatpanjang Musnahkan BB Tangkapan 2013-2014

PESISIRNEWS.COM, SELATPANJANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) tipe Pratama
Selatpanjang melakukan pemusnahan ribuan barang bukti (BB) sitaan negara
berbagai jenis dari hasil tegahan (ilegal) melalui tangkapan sepanjang
2013 hingga 2014 di halaman kantor BC, Kamis (17/12/2015) pagi.

Pemusnahan
barang tangkapan senilai Rp1 miliar lebih itu turut disaksikan Asisten I
Pemkab Kepulauan Meranti Alizar, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z
Pandra Arsyad, Ketua LAMR Kepulauan Meranti H Ridwan Hasan dan jajaran
instansi Vertikal lainnya.

BB tangkapan itu berupa 2.261
slop rokok berbagai merk, 252 minuman beralkohol, 43 unit handphone dan
gadget berbagai merk dan 100 buah aksesoris handphone.

Pemusnahan
seluruh barang tangkapan ini dilakukan dengan cara dibakar. Sebelum
dilakukan proses pembakaran, terlebih dahulu sebagian BB jenis handphone
dan gadget dihancurkan dengan menggunakan palu oleh Kapolres, Asisten
I, Ketua LAMR dan Kepala Kantor (Kakan) BC.

Kakan BC
Pratama Selatpanjang, Widyo Suprapto didampingi Kasubsi Pengawasan dan
Penindakan (P2) Asnuddin, mengatakan upaya pemusnahan barang tangkapan
tersebut telah jauh hari untuk segera dilakukan. Namun upaya tersebut
baru dilakukan sekarang.

"Kemarin terkendala oleh anggaran
dan Menteri Keuangan baru memberikan persetujuan pemusnahan tadi (Kamis,
red)," sebutnya disela-sela pemusnahan.

Sedangkan barang
bukti tangkapan tahun 2015, dikatakan Subekti, pihaknya masih menunggu
persetujuan dari Menteri Keuangan. "Belum semua barang bukti kita
musnahkan. Masih ada barang bukti tangkapan tahun 2015 yang nantinya
akan kita eksekusi. Kita sedang menunggu persetujuan," bebernya. (nando)
Penulis: