Daerah

BKD Dumai Imbau PNS Segera Daftar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil


BKD Dumai Imbau PNS Segera Daftar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
Internet
ilustrasi
PESISIRNWS.COM, DUMAI – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai mengimbau kepada PNS untuk segera melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Sebab, pihak BKD Dumai bakal menyerahkan data ke Badan Kepagawaian Negara (BKN) Regional 12 sebelum 30 Desember 2015.

Secara keseluruhan PNS di Dumai saat ini berjumlah 4.562 orang dan ada sekitar 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang belum mendaftar pada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

Maka dari itu, pihak BKD Dumai mengimbau agar para PNS bisa mendaftarkan diri lewat program e-PUNPS.

“ Bila belum mendaftar, segera daftarkan diri. Sebab berkasnya akan kita serahkan kepada pihak BKN,” kata Kepala BKD Dumai, Sepranef Syamsir kepada wartawan.

Ia menerangkan, bahwa kebanyakan PNS belum mendaftar adalah mereka yang baru saja pindah tugas ke Dumai. Oleh sebab itu, mereka diajak untuk segera mendaftar lewat e-PUPNS. Apalagi proses verifikasi dan validasi data tengah dilakukan.

Kemudian sejumlah kendala memang terjadi dalam proses PUPNS di Dumai. Seperti sistem e-PUPNS yang terlalu padat. Sehingga sejumlah PNS kesulitan mengakses untuk pemasukan data pada program ini.

Program ini diterapka Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI No.19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksaan PUPNS.

“ Memang ada kendala, tapi kita optimis bisa tuntas jelang akhir Desember 2015,” sebut Sepranef.

Sebelumnyanya, Sekretaris Daerah Kota Dumai Drs Said Mustafa juga mengingatkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemko Dumai bisa melakukan pendataan lewat e-PUPNS. Sebab ini sangat penting bagi basis data PNS nantinya.

“ Jangan sampai tidak masuk daftar PNS di Lingkungan Pemko Dumai. Ingatkan rekan PNS yang belum ikut pendataan ulang,” ujarnya singkat.
Penulis: