Daerah

Diperiksa BPK, Sekda Meranti : SKPD Jangan Takut


Diperiksa BPK, Sekda Meranti : SKPD Jangan Takut
Rahmad
Drs H Iqaruddin MSi

SELATPANJANG, PESISIRNEWS.COM - Tim Badan Pemeriksa (BPK) RI Perwakilan Riau telah masuk pertengahan awal masa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan di setiap SKPD, dan akan berselang selama 30 ari kedepan.


Hal ini acap kali menimbulkan kegamangan dari SKPD bersangkutan, sehingga lebih memilih menghindar daripada menemui langsung. Tentu dengan persoalan seperti ini, akan mengganggu proses pemeriksaan, yang seharusnya bisa berjalan cepat dan lancar.


Terhadap hal itu, Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin mengingatkan serta menginstruksikan pimpinan SKPD terkait tetap menyiapkan laporan dan bukti fisik secara baik.


Selama proses pemeriksaan BPK, Ia menegaskan jangan sampai pejabat bersangkutan gamang dan takut. Karena setiap anggaran yang dibelanjakan atau digunakan SKPD harus dipertanggung jawabkan.


"Pemeriksaan jangan menjadi kegamangan dan ketakutan. Dana yang digunakan, mau tak mau harus dipertanggung jawabkan," ujar Sekda, saat menjadi pembina upacara apel di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (18/4/16).


Tak hanya itu, proses pemeriksaan BPK nantinya akan memberikan formulir questioner. Untuk itu, formulir tersebut ini diharapkan diisi dengan baik dan segera. "Jangan dilalai lalaikan lagi," tambahnya. 


Dapat disampaikan pula, tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dimulai 5 April hingga 6 Mei 2016 mendatang. (mad)


Penulis: