Daerah

Sekda Dumai Said Mustafa Raih Gelar Doktor


Sekda Dumai Said Mustafa Raih Gelar Doktor
Sekda Dumai Said Mustafa saat menerima Gelar Doctor dari Rektor Trisakti
PESISIRNEWS.COM, DUMAI - Sektetaris Daerah Kota Dumai Drs H Said Mustafa mendapat gelar Doktor setelah lulus mengikuti sidang promosi Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di kampus Universitas  Trisakti Gedung Syarief Thajieb Jakarta, dengan judul disertasi “ Motivasi Bekerja Mustahiq Dan Tingkat Kesadaran Muzakki Sebagai Variabel Moderating Dalam Pengelolaan Zakat Terhadap Tingkat Kemiskinan “ pada Rabu (13/1) lalu.

Penyerahan surat keputusan kelulusan dengan predikat cumlaudee tersebut langsung diserahkan oleh Rektor Universitas Trisakti sebagai Ketua Tim Penyaji Prof. Dr Thoby Mutis di Aula Kampus gedung Syarif Trisakti.

Sidang yang dimulai 13.00 dengan 2 promotor yakni Prof. Dr. Yuzwar Z Basri, Ak, MBA, dan co-Promotor  Dr. Tatik Maryanti, Msi, dan  6 tim penguji yaitu  Dr. Bambang soedaryono, Ak, MBA, Prof.Dr.Ir. Dadang Umar Daihani, DEA, Prof.Dr ithjang D Gunawan, AK,MBA, Dr Zulhaini M, Hatta, SE, Msc,Akt,  Dr. Anwar Ibrahim, Dr Roikhan , MA, MM, dan dihadiri tamu undangan DPRD Provinsi Riau Dr H Sonaryo, Wawako terpilih Dumai 2016-2021 Eko Suharjo. Assisten I Dermawan dan Assisten II Syamsudin.

Dalam pemaparannya, Drs Said Mustafa sebagai promovendus menyampaikan pemaparan tentang judul disertasi yang diajukan.

“ Dikarenakan oleh keprihatinan terhadap jumlah tingkat kemiskinan yang saat ini semakin hari semakin bertambah disebabkan situasi dan kondisi ekonomi yang memang sedang sulit. Dengan mengkaji peranan zakat dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat miskin diharapkan menjadi sebuah terobosan dan sebuah solusi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Setelah pemaparan promovendus, salah seorang Tim penguji mengajukan pertanyaan yaitu Profesor Dr Insinyur Gunawan yakni, Apakah sistem zakat yang produktif dengan melibatkan perusahaan dan seluruh elemen penggerak ekonomi yang Bapak uji dan diterapkan di Riau ini akan bisa diterapkan di Provinsi lain yang latar belakangnya sebagaimana diketahui, masyarakat Riau itu dominannya adalah muslim namun belum tentu Provinsi yang tidak dominan muslim sistem ini menjadi sebuah solusi,?

Promovendus Said Mustafa menjawab, bahwa ia merasa yakin ini akan berhasil jika diterapkan di Riau, tidak tertutup kemungkinan berhasil di provinsi-provinsi lain.

Sebagai contoh provinsi Sumatera Barat pemasukkan dari zakat mal perusahaan hampir di atas 90 miliar, diatas daripada progresif provinsi Riau yang sama-sama dominan muslim. Lalu untuk beberapa provinsi yang tidak dominan muslim jika ini diterapkan untuk skala nasional, saya berharap akan ada suatu undang-undang yang memberikan ketegasan kepada beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan pembayaran zakat mal dan diberikan sanksi.

Kenapa? Karena peraturan membayar zakat mal itu ada, namun sanksi untuk tidak memberi dan mengikuti aturan itu tidak ada sama sekali. Kita ketahui masyarakat Indonesia 90% adalah muslim, upaya kita menjalankan zakat mal ini adalah memberikan santunan, memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, Selain itu keseriusan daripada mustahik, pemerintah pusat, pengusaha dan pemerintah daerah sangat diharapkan dalam mensukseskan program zakat mal produktif bagi masyarakat yang tidak mampu. inilah kelemahan yang kita lihat selama ini  menjadi sebuah kajian buat saya. Saya melihat aturan yang sudah ada namun masih harus terus diupayakan dengan serius untuk meningkatkan ekonomi masyarakat miskin kedepan,” jawabnya. (Rilis/Humas)
Penulis: