Daerah

Siap-siap, PDAM Tirta Indragiri Akan Naikan Tarif


Siap-siap, PDAM Tirta Indragiri Akan Naikan Tarif
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - PDAM Tirta Indragiri segera membuat kebijakan menaikan tarif pelanggan guna mendongkrak perusahaan milik Pemkab Inhil itu dari keterpurukan.

Bukan tanpa dasar yang kuat, kenaikan tarif didasarkan pada biaya produksi yang lebih tinggi dari harga penjualan.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Umum PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto, yang mengatakan bahwa biaya penjualan air bersih oleh PDAM berada di bawah harga pokok produksi (HPP).

"Harga pokok produksi (HPP) kita Rp 6527,-/M3, sementara harga jual berada di bawah HPP itu, " ungkap Agus.

Dijelaskan Agus, penaikan tarif pelanggan mengacu kepada peraturan yang berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Derah Air Minum.

"Dalam aturan ini tarif dibagi dalam 4 (empat) klasifikasi, yakni  tarif rendah, tarif dasar, tarif penuh dan tarif kesepakatan, dan pada saat ini lebih dari 50 persen pelanggan PDAM TI masuk dalam katagori tarif rendah, " ungkapnya.

Ketika ditanya kapan tarif tersebut mulai dinaikkan, Agus mengatakan bahwa pihak sedang dalam proses pembahasan.

"Sedang kita bahas dan susun, nanti akan kita umumkan, " ujarnya. (Adv/humas/zul).
Penulis: