Daerah

Tahun 2017 Ujian Nasional Dihapus, DPRD Pekanbaru Setuju


Tahun 2017 Ujian Nasional Dihapus, DPRD Pekanbaru Setuju
Ilustrasi

PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi SSos, mendukung kebijakan dari pemerintah pusat yang akan menghapus ujian nasional (UN), karena melihat UN yang selama ini dilakukan kurang maksimal dan efektif.


"Tentunya kita mendukung kebijakan pemerintah pusat, apapun program dari pusat buat, kita tinggal menunggu realisasi kebawahnya dan seperti apa nantinya, dan kita berharap Dinas Pendidikan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," katanya, Selasa (29/11/2016).


Begitu juga saat ditanya rencana UN yang akan dihapuskan tetapi ujian akhir sekolah (UAS) tetap dilaksanankan, ini berdampak pada anggaran pengadaan soal UAS yang tidak dianggarkan oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2017 mendatang, Fikri berpendapat bahwa untuk penganggaran yang bersifat urgen, bisa dilakukan secara inisiatif yang disesuaikan dengan aturan yang ada.


"Artinya anggaran yang ada untuk UN tadi bisa dikondisikan untuk penyediaan soal-soal UAS sesuai dengan kebijakan pusat. Jadi ini tidak ada persoalan," terangnya.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Moratorium ujian nasional (UN) yang direncanakan pemerintah pusat bakal berdampak pada Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal kewalahan dalam hal penggandaan soal.


"Memang ada wacana tapi itu masih menunggu persetujuan Presiden. Dan kalau pun jadi itu kan moratarium. Artinya diberhentikan sementara karena dasarnya dari kementerian, sekolah yang berstandar nasional baru 30 persen. Makanya tidak layak diadakan UN," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal di Pekanbaru, kemarin.


Lebih lanjut, Jamal mengatakan kemungkinan moratorium itu dilaksanakan selama dua tahun yaitu pada tahun 2017 dan 2018. Tapi walau pun demikian, ujian akhir sekolah (UAS) tetap ada. Jadi, jika UN dimoratorium, maka UAS SMA dan SMK nantinya dikelola oleh provinsi.


"Kita bertanggungjawab untuk SD dan SMP, yang mana soal ujiannya tetap berstandar nasional. Namun jika ini memang dimoratariun, maka tidak ada masalah karena UAS selama ini tetap ada," sebutnya.


Masalah soal ujian, Jamal mengatakan, kemungkinan guru yang ada di bawah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan diberi pengajaran cara bagaimana mengerjakan soal. Lanjutnya, yang timbul dan menjadi masalah nantinya adalah dalam hal penggandaan soal ujian, karena tidak dianggarkan di tahun 2017.


"Selama ini kita distribusikan, sekarang tentunya penggadaan ini menjadi masalah kita. Biasanya SMA dan SMK ditanggung oleh pusat, SMP dan SD ditanggung oleh provinsi. Sekarang beralih ke kota. SMA dan SMK ditanggung provinsi, kita malah bertambah beban karena SMP dan SD lebih banyak. Ini yang menjadi masalah," pungkasnya. (rik)

Penulis: