Daerah

Tak kunjung selesai, Bupati Inhil surati Manajemen PT THIP


Tak kunjung selesai, Bupati Inhil surati Manajemen PT THIP
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Bupati Inhil HM Wardan mengirim surat kepada manajemen PT Tabung Haji Indo Plantations (PT THIP) agar segera merespons tuntutan petani Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, terkait dugaan penyerobotan lahan.

Dalam surat dengan Nomor 100/Adm.PUM/67.86 tertanggal 14 Desember perihal permohonan ganti rugi yang ditanda tangani Bupati Inhil HM Wardan ini, secara tegas beliau menekankan kepada manajemen perusahaan agar dapat menyikapi tuntutan petani tersebut berdasarkan surat atau data-data kepemilikan lahan yang disengketakan tersebut.

Bupati juga meminta kepada manajemen PT THIP untuk menyampaikan kepada Pemkab Inhil, upaya penyesaian yang sudah dilakukan mereka.

"Untuk ditindak lanjuti pada rapat koordinasi antara Pemkab Inhil dengan pihak perusahaan dan kuasa hukum Bolar, dkk yang akan dilaksanakan pada minggu keempat Desember 2015," demikian bunyi surat tersebut.

Sementara itu, Kuasa hukum Bolar dkk, Zainuddin Acang menyampaikan apresiasi atas respons Bupati Inhil HM Wardan atas tuntutan petani Desa Tanjung Simpang tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi atas langkah Bupati Inhil yang merespons segera pengaduan warga ini," ujarnya.

Mudah-mudahan sikap tegas Pemkab Inhil, dalam hal ini dapat segera menyelesaikan tuntutan petani Tanjung Simpang yang telah berjuang puluhan tahun menuntut hak mereka tersebut.

LIKE fasnpage pesisirnews.com untuk dapatkan info terbaru lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

Sumber : riauterkini

Penulis: