Daerah

BPD 12 Desa se-Kecamatan Mandah Resmi Dikukuhkan oleh Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti


BPD 12 Desa se-Kecamatan Mandah Resmi Dikukuhkan oleh Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti

MANDAH, Pesisirnews.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil), H. Syamsuddin Uti, melantik dan mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 desa se-Kecamatan Mandah, Rabu (28/7/2021) di Aula Kantor Camat Mandah.

Pelantikan dan pengukuhan anggota BPD se-Kecamatan Mandah diawali dengan pengucapan sumpah oleh Wabupi H.Syamsuddin Uti yang diikuti seluruh anggota BPD dari 12 desa se-Kecamatan Mandah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kepala Kesbangpol, Kepala Bappeda, Camat dan Upika Kecamatan Mandah serta Sekretaris dan Satf DPMD.

Adapun 12 Desa tersebut yaitu; Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, dan Bidari Tg.Datuk.

Wabup H. Syamsuddin Uti dalam sambutannya saat mengukuhkan BPD se-Kecamatan Mandah mengatakan, “Untuk suadara ketahui, bahwa saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan adalah DPR-nya Desa”.

Wabup berpesan bahwa tidak ingin mendengar ada anggota BPD yang menjadi tim sukses pada Pilkades serentak Tahun 2021, dan BPD harus menjadi pengawas.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar