Daerah

Bupati Inhil HM.Wardan Jadi Khatib Salat Idulfitri 1443 H di Masjid YAMP Tembilahan


Bupati Inhil HM.Wardan Jadi Khatib Salat Idulfitri 1443 H di Masjid YAMP Tembilahan

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) -Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan melaksanakan salat Idulfitri 1443 H, sekaligus menjadi khatib pada masjid Yayasan Amal Muslim Pancasila (YAMP) di lingkungan Komplek Kantor Bupati Inhil, Senin (2/5/2022).

Bupati HM.Wardan menyampaikan hari kemenangan telah tiba, hari raya Idulfitri yang telah dinanti-nanti disambut dengan penuh kebahagiaan.

“Kita semua patut bersyukur karena pada tahun ini Covid-19 khususnya di Kabupaten inhil telah berkurang, alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul kembali di Masjid ini untuk melaksanakan salat Idulfitri berjemaah,” ujarnya.

“Selain itu, patut pula kita syukuri karena pada tahun ini pemerintah tidak hanya mengizinkan salat tarawih berjemaah di masjid selama bulan suci Ramadan, tetapi juga mumbuka kran izin untuk mudik lebaran. Hal ini sebagai pertanda bahwa pandemi Covid-19 di indonesia relatif terkendali dan kasusnya semakin menurun,” tambahnya.

Selanjutnya bupati mengatakan mari kita rayakan hari kemenangan, hari raya Idulfitri ini dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, disertai dengan upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan, namun dengan tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Marilah kita tetap bersabar dan bersama-sama berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berakhir dan negeri yang kita cintai kembali aman dan damai, dan masyarakatnya sehat dan sejahtera," harap Bupati.

Dalam khutbahnya, Bupati HM. Wardan mengatakan berbahagialah orang yang telah menyempurnakan Ramadan dengan amaliah dan ibadah kepada Allah swt serta menyadari kita semua akan kembali kepadanya.

Untuk diketahui, salat Idulfitri ini juga dihadiri oleh Sekda Kab. Inhil, Kemenag Kab. Inhil, Ketua TP PKK Kab. Inhil, Ketua DWP, beberapa pimpinan OPD, Kabag, camat dan tokoh agama beserta jemaah lain. Adapun yang menjadi imam dalam salat adalah Ust. Hendri Zainis. (PNC/Pop/rls)

Penulis:

Editor: Anjar