Daerah

Bupati Kampar Lakukan Koordinasi dengan Bupati Lima Puluh Kota Terkait Tambang Timah di Desa Balung


Bupati Kampar Lakukan Koordinasi dengan Bupati Lima Puluh Kota Terkait Tambang Timah di Desa Balung

LIMA PULUH KOTA, Pesisirnews.com - Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Safaruddin terkait pengolahan tambang timah yang akan dilakukan perusahaan daerah Kabupaten Kampar di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dalam keterangannya, Rabu (14/7), Yusri mengatakan bahwa, tujuan kedatangan Pemerintah Kabupaten Kampar ke Kabupaten Lima Puluh Kota dengan membawa OPD terkait adalah untuk melakukan Koordinasi, karena Balung merupakan bagian dari Kabupaten Kampar, namun akses menuju ke Balung melewati Wilayah Sumatera Barat terutama Kabupaten Lima Puluh Kota, serta sharing tentang bagaimana sistem bagi hasil dan juga contoh dokumen pengurusan perizinan yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Lima puluh kota dalam pengolahan timah yang ada didaerah Sumbar tersebut.

"saya bersama OPD terkait sengaja datang kesini guna mencari informasi bagaimana pengurusan perizinan dan sistem bagi hasil untuk pengolahan timah yang ada di Sumbar ini yang akan kami implementasikan untuk pengolahan timah yang ada di Desa Balung, Kabupaten Kampar,” ujar Yusri.

Ditambahkan Yusri, sebelum dilakukan pengolahan, semuanya harus jelas, terutama sistem bagi hasil yang akan diberikan kepada masyarakat karena pengolahan hasil tambang tersebut akan dilakukan oleh perusahaan daerah, dan tentunya pemerintah tidak ingin terjadi masalah dikemudian hari karena tujuan utama kita mengolah SDA terebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Safaruddin menyambut baik kunjungan Pemkab Kampar, terima Kasih telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pertemuan dilanjutkan dengan Asisten II Kabupaten Lima Puluh Kota Fitma Indrayani, mengatakan bahwa Pemkab berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan pemkab Kampar, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota akan memberikan informasi semaksimal mungkin terkait pengolahan dan perizinan timah yang dimiliki, yang dikelola oleh pihak Ketiga yakni PT. Berkah. (Diskominfo Kampar/wan)

Penulis:

Editor: Anjar