Daerah

IMM Kota Banjar Nilai Penerapan PPKM Darurat Belum Berkeadilan


IMM Kota Banjar Nilai Penerapan PPKM Darurat Belum Berkeadilan

BANJAR, Pesisirnews.com - Penegakan disiplin di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Banjar yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dinilai belum pas, dikala ekonomi masyarakat mengalami penurunan drastis di masa pandemi.

Berbagai tindakan dilakukan dilakukan Satgas Covid-19 bagi pelanggar yang melanggar aturan PPKM Darurat. Namun menurut Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Banjar Dadi Alfito, tindakan yang dilakukan Satgas ataupun penegak hukum saat ini belum bisa bersikap adil.

“Untuk aturan penindakan saya rasa wajar, karena itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani tanggal 3 Juli 2021, yang berisi 5 Instruksi Gubernur. Tapi kami minta dan mohon dengan rasa melas, tolong perhatikan dan beri aksi nyata pemerintah kepada masyarakat, pedagang kecil agar jangan ada tindakan ancaman oleh oknum kepolisian kepada pedagang,” ucapnya melalui sambungan Whatsapp, Senin (12/7/2021).

Dadi juga menambahkan, “Dalam penindakan pelanggaran PPKM Darurat yang didalamnya pelanggar yang tidak mematuhi prokes, berkerumun dan lainnya. Namun masih ada aparatur sipil yang tidak memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat, sehingga timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”

Diakhir pembicaraan, Dadi berharap pemerintah memberikan aksi nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil melalui bantuan yang sudah dilakukan di Muhammadiyah dalam proses pemulihan ekonomi masyarakat. (Lies)

Penulis: Lies

Penulis:

Editor: Anjar