Daerah

Jual Sabu, Warga Sido Maju Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud

Budi Budi
Jual Sabu, Warga Sido Maju Diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud
Photo : Dok. Polsek Pujud

Tersangka LSS beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolsek Pujud, Senin (14/09/2020).

PUJUD


Pesisirnews.com - Seorang pria berinisial LSS (40) yang merupakan warga Sido Maju Lapangan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau diciduk Unit Reskrim Polsek Pujud, Senin (14/09/2020) sekira pukul 20.00 Wib kemarin malam terkait kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Pujud menyebutkan bahwa penangkapan tersangka bermula diperolehnya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya kebenarannya.

Dan informasi yang diperoleh bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Simpang Bagan Ubi, Kep. Tanjung Medan Barat, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: BudiMan