Daerah

Kerja Hanya Mengecat, Dinas PUPR-PKPP Riau Bayar Pengawas 1 Flyover Capai Rp64 Juta Per Bulan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kerja Hanya Mengecat, Dinas PUPR-PKPP Riau Bayar Pengawas 1 Flyover Capai Rp64 Juta Per Bulan


Pesisirnews-PEKANBARU- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, di 2020 ini melakukan rehap atas dua flyover atau jalan layang di persimpangan Jalan Sudirman-Harapan Raya dan Jalan Sudirman-Tuanku Tambusai (Nangka). Khusus kegiatan di flyover di Jalan Sudirman-Harapan Raya, memakan dana APBD Riau Rp799.672.344.43, yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Dinasty Muda Mandiri, dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender.

Selain itu, juga diketahui bahwa konsultan pengawas pada kegiatan itu yakni, PT Sandi Arifa Consultant. Yang mana dalam LPSE dicantumkan nilainya Rp484.339.031, dengan masa kerja 7,5 bulan. Akan tetapi, setelah dilakukan pengumuman lelang maka diketahui bahwa masa kerja pengawas terhitung kontrak 9 September hingga 105 hari kedepan yakni sekitar 3 bulan (Oktober, November, Desember). Pengawasan hanya tiga akan dilakukan 3 bulan saja.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com