Daerah

Pengedar Ganja Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba.

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pengedar Ganja Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba.

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Kerja keras Sat ResNarkoba Polres Pelalawan yang di pimpin langsung oleh IPTU Gus Purwantoro, SH. MM dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan kembali membuahkan hasil.


Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan menyimpan dan memiliki nakotika jenis daun ganja.


Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan, IPTU Gus PurwantoroSH.MMkepada media menyampaikan, bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 Sekira pukul 22.00 Wib, telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis daun ganja oleh Tim Opsnal Sat ResNarkoba, sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (2), jo pasal 112 ayat (2), jo pasal 111 ayat (2).


" Tempat kejadian peristiwa, jalan Sakura Kel. Kerinci Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan, dengan tersangka SR, Jaya 11 Januari 1997, Laki-Laki, Islam, Swasta, Dusun Murbai RT.001 RW.001 Kel. Jaya Kopah Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi," ujarnya.


Lanjut kasat, bersama tersangka ditemukan barang bukti berupa

3 (tiga) bungkus plastik lakban paket besar yang berisikan di duga narkotika jenis Daun Ganja dengan Berat 3 Kg dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Xiaomi warna putih.


" Kita melakukan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sakura Kel. Kerinci Timur Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja, berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Lansung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP," tambahnya.


Selanjutnya, team langsung mengamankan terduga pelaku di TKP , salah satu anggota team memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan dan di temukan barang bukti di dalam lemari baju.


"Kita mendapati barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik lakban paket besar yang berisikan di duga narkotika jenis Daun Ganja dengan Berat 3 Kg dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Xiaomi warna putih yang dimiliki oleh pelaku, kemudian pelaku dan BB di amankan ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum Lebih lanjut," tutupnya. (Dav)

Penulis: pesisirnews.com