Daerah

Polisi Ringkus 2 Pria dan 2 Wanita Sedang Pesta Narkoba di Rumah Layak Huni


Polisi Ringkus 2 Pria dan 2 Wanita Sedang Pesta Narkoba di Rumah Layak Huni
Photo : Istimewa.
PUJUD


Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Pujud menggrebek rumah di Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Jumat (9/4/2021).

Dalam penggrebekan itu, polisi membekuk empat tersangka yang diduga tengah asyik menggelar pesta sabu.

Keempat orang yang diringkus, Sep alias Acun (32) warga Dusun Berkat, Kec. Tanah Putih, RH alias Ke (39) warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang, Kec. Pujud, dan dua wanita SW alias Mar (32) warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang serta SA alias Su (25) warga Jalan Putri Hidayah, Desa Siarang-arang.

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Personel memperoleh informasi dari masyarakat, untuk menindaklanjuti informasi tersebut personel menuju lokasi yang dimaksud.

Halaman :
Penulis: BudiMan

Editor: Admin